20.5 C
East Java

Tahap Dua, Dugaan Pelanggaran Etik Sidak Anggota DPRD Kabupaten Jember, BK Segera Ambil Keputusan 

JEMBER, JEMPOLINDO.ID – Badan Kehormatan (BK) DPRD Kabupaten Jember tengah mendalami laporan dugaan pelanggaran etik yang melibatkan tujuh anggota dewan.

Untuk menuntaskan dugaan tersebut, BK DPRD Kabupaten Jember, kembali mengundang pihak terkait, pada Selasa (27/01/2026).

Menurut Ketua BK DPRD Kabupaten Jember Mohammad Hafidi, pada tahap kedua pihaknya telah mengundang Ketua RW, Lurah Antirogo, Ketua Komisi B Candra Ary Fianto, Ketua Komisi C DPRD Kabupaten Jember Ardi Pujo Prabowo, berikut anggotanya dan Direktur PT Rengganis.

“Kami bukan APH, kami adalah Badan Kehormatan, yang mengundang pihak pihak terkait untuk dimintai keterangan,” ujarnya kepada sejumlah wartawan.

Undangan tersebut berkaitan dengan Laporan Kuasa Hukum Pengembang Perumahan, atas inspeksi mendadak (sidak) saluran irigasi di kawasan Antirogo, Kecamatan Sumbersari, yang dilakukan Anggota Komisi B dan C DPRD Kabupaten Jember, untuk menanggapi keluhan masyarakat petani.

Ketua BK DPRD Jember, Mohammad Hafidi, menegaskan bahwa pihaknya sedang mengumpulkan keterangan dari berbagai saksi untuk mengungkap kejadian sebenarnya.

“Kami lakukan input masalah itu, dari pelaksanaan sidak. Bagaimana alur sebetulnya cerita itu, dan apa yang sebenarnya terjadi,” jelas Hafidi.

Berdasarkan keterangan dari semua pihak yang diundang, BK DPRD Kabupaten Jember sudah dapat menyimpulkan, fakta yang sebenarnya.

“Kami akan evaluasi semua informasi yang sudah terhimpun, sampai besok (Rabu (28/01/2026) sudah bisa kami sampaikan hasilnya,” tegasnya.

Sidak yang menjadi sumber masalah ini dilakukan oleh anggota Komisi B dan C DPRD Jember.

Mereka merespons keluhan petani setempat yang mengalami kesulitan pengairan pada lahan pertanian mereka.

Persoalan ini kemudian melibatkan PT Rengganis Rayhan Wijaya, sebuah perusahaan pengembang perumahan, yang berdekatan dengan lokasi tersebut.

Pelaporan oleh Kuasa Hukum Perusahaan:

Laporan dugaan pelanggaran etik diajukan oleh advokat Karuniawan Nurahmansyah.

Ia bertindak selaku kuasa hukum PT Rengganis Rayhan Wijaya dan didampingi oleh sejumlah advokat dari Forum Kerabat Advokat (FKA) Jember.

Mereka melaporkan tujuh anggota dewan yang melakukan sidak.

Pemeriksaan Saksi oleh BK Tahap Awal

Sebelumnya, Badan Kehormatan DPRD Kabupaten Jember telah memulai proses pemeriksaan dengan memanggil sejumlah saksi kunci:

  •  Perwakilan Petani dan HIPPA: Termasuk perwakilan dari Himpunan Petani Pemakai Air (HIPPA) dan kelompok tani yang awalnya menyampaikan keluhan.
  • Pejabat Dinas PU SDA: Pihak Dinas Pekerjaan Umum Sumber Daya Air (PU SDA) Kabupaten Jember yang terkait dengan infrastruktur irigasi.
  • Jurnalis: Wartawan yang meliput langsung kegiatan sidak di lokasi.

Konteks Permasalahan:

Sidak Anggota Komisi B dan C DPRD Kabupaten Jember merespon keluhan petani, yang mengalami kesulitan pengairan sawahnya.

Sementara itu, di lokasi sidak, PT Rengganis Rayhan Wijaya tercatat mengembangkan perumahan “New Rengganis Residence 2” di Kelurahan Antirogo, Kecamatan Sumbersari.

David Handoko Seto, Sekretaris Komisi C DPRD Jember, mengatakan sidak yang dilakukannya melekat kewenangan dewan.

“Kami melakukan sidak atas seijin pimpinan DPRD kabupaten Jember,” ujarnya.

Komisi B dan  C DPRD Kabupaten Jember, kata David membidangi persoalan pertanian, termasuk infrastruktur pengairan.

“Saat sidak, kami juga tidak menyebut PT Rengganis,” katanya.

Tujuan sidak, kata David untuk mendapatkan gambaran lengkap tanpa memihak, tentang keluhan petani yang mengalami kesulitan pengairan sawahnya, selama 6 tahun berjalan.

“Berdasarkan hasil sidak itu, kami berupaya mencari solusi atas keluhan petani, yang kesulitan pengairan sawahnya,” ujarnya.

Menjadi aneh, ketika sidak DPRD Kabupaten Jember itu ditanggapi secara emosional oleh pihak PT Rengganis, sehingga ada kalimat yang dinilai kurang pantas, terucap dari kuasa Hukumnya.

“Ada kalimat seperti maling itulah yang kami laporkan ke Polres Jember,” katanya.

Kini, laporan 7 Anggota DPRD Jember tersebut tengah ditangani Polres Jember.

“Kami berharap, Polres Jember dapat menangani laporan kami secara adil dan proporsional,” tandasnya. (#)

- Advertisement -spot_img

Berita Populer

- Advertisement -spot_img