Jember_Jempolindo.id – Partai NasDem resmi tutup penjaringan bakal calon Bupati (Bacabup) Jember sejak pukul 16.00 WIB pada Rabu (23/10/2019). Sampai ditutupnya pendaftaran Bacabup, tak tampak Bupati Jember dr Faida MMR turut mendaftar.
Teka teki soal dr Faida MMR sebagai kader Nasdem atau kader PDIP yang selama ini mencuat kepermukaan tampaknya belum terjawab.
Terdapat tujuh orang yang tercatat sebagai Bacabup karena telah mengambil dan mengembalikan formulir pendaftaran tepat waktu.
Ketujuh Bacabup, kata Ketua DPD NasDem Jember Marzuki Abdul Ghofur berasal dari luar partai.
“Semuanya non kader, termasuk tidak ada nama saya. Lah wong saya yang buka. Kalau saya maju, ya tidak dibuka penjaringan,” katanya sembari berkelakar.
Terkait tidak ada kader yang mendaftar, Marjuki tidak merisaukannya.
“Siapapun yang nanti dipilih DPP sebagai calon Bupati, harus menjadi kader dan diwajibkan turut serta membesarkan partai,” tandasnya.
Ketujuh Bacabup NasDem yakni :
- Hendy Siswanto (pemilik bisnis keluarga SevenDream),
- Rasyid Zakaria (Eks Kepala Dinas PU Bina Marga Jember),
- Abdus Salam (pengusaha perumahan Istana Tegal Besar),
- Joko Susanto (eks Kepala BPN Surabaya),
- Nur Muhammad Sulis (pengusaha jual-beli mobil),
- Abdul Kholiq (dosen Universitas Jember), dan
- Zulkifli (eks Kades Sukowono).
Marzuki menjelaskan, proses berikutnya tim penjaringan aian memeriksa kelengkapan berkas bacabup.
“Jika ada berkas yang kurang Bacabup diharap segera melengkapi berkas yang kurang,” urainya.
Selanjutnya pengurus harian bersama tim penjaringan akan menggelar rapat pleno untuk membahas hasil verifikasi berkas yang akan dikirim ke DPW NasDem Jawa Timur.
Tujuh Bacabup yang sudah mengembalikan berkas, kata Marzuki masih terbuka kemungkinan Bacabup NasDem bertambah.
“Mekanismenya dengan mendaftar di DPW NasDem Jawa Timur atau ke DPP NasDem. Namun, sampai saat ini belum ada informasi Bacabup mendaftar kesana,” tegasnya.
Dalam kesempatan yang sama, Ketua Bapilu NasDem Jember Saman Hudi alias Simon menekankan, figur yang akan diusung Partai Nasdem yang berpotensi memenangi Pilkada.
“Syarat umum adalah figur yang mampu memimpin masyarakat dan birokrasi. Syarat khususnya, mampu memobilisasi tim pemenangan dan sanggup menyediakan logistik kampanye,” sambung dosen Universitas Islam Jember itu.
Sumber berita : kabar24.id (*)