JEMBER, JEMPOLINDO.ID – Seorang warga Jember menjadi korban penarikan paksa mobil oleh empat orang yang diduga debt collector (DC) di Rest Area Jubung, Sukorambi, Jember, pada Rabu (7/1/2026).
Korban, Khoirul Anam, warga Karangduren, Balung, Jember, kembali mendatangi Mapolres Jember, untuk memberikan keterangan sebagai pelapor, Senin (12/1/2026).
Kedatangannya didampingi orang tua serta dua kuasa hukumnya, Lukmanul Hakim SH. MH. dan Ahmad Khulaifi SH.
Lukman menjelaskan, pihaknya mendampingi klien untuk melengkapi keterangan terkait perampasan mobil yang terjadi pekan lalu.
“Klien kami juga mengalami kerugian lain, yaitu hilangnya perhiasan yang berada di dalam mobil saat ditarik paksa oleh debt collector,” jelas Lukman kepada wartawan di Mapolres Jember.
Ia menambahkan bahwa dari empat terlapor, salah satunya diduga merupakan oknum TNI AL yang bertugas di Grati, Pasuruan.
“Kami telah melaporkan kasus ini hingga ke Polda Jatim dan Mabes Polri, agar aksi premanisme seperti ini diberantas,” tegasnya.
Sementara itu, Kasatreskrim Polres Jember AKP Angga Riatma, melalui Kanit Pidum Iptu Didit Ardiansyah Abdillah SH, membenarkan adanya pemeriksaan terhadap korban dan sejumlah saksi.
“Kami telah memeriksa korban dan saksi. Informasi hilangnya perhiasan masih dalam penyelidikan. Pihak-pihak yang terlibat akan segera dipanggil untuk dimintai keterangan,” ujar Didit.
Sebelumnya, pada Rabu (7/1/2026) malam, puluhan warga mendatangi gudang penyimpanan mobil hasil tarikan debt collector di Tegal Besar, Kaliwates, Jember. Beberapa barang berharga milik korban dilaporkan hilang saat mobil berada di kantor debt collector di sekitar Ruko Stasiun Jember. (#)
- Pewarta: Selamet Hariyadi
- Editor: Miftahul Rachman





