JEMBER, JEMPOLINDO.ID – Rencana aksi demonstrasi terkait polemik rencana utang Rp780 miliar di Kabupaten Jember yang akan digelar, Senin (10/8/2026), Masyarakat Antikorupsi Indonesia (MAKI) Jawa Timur, pilih batal.
Pembatalan Aksi itu disampaikan Ketua MAKI Jawa Timur Heru Satriyo, didampingi Ketua Laskar Jahanam Dwi Agus Budiyanto, saat menggelar Konferensi pers di Resto Hotel Cempaka Hill, pada Minggu (09/08/2026).
Sedianya Aksi akan digelar bersama MAKI Jatim, Laskar Jahanam, dan Forum Komunikasi Masyarakat Cinta Jember.
Keputusan itu diambil setelah Ketua MAKI Jatim Heru Satriyo bertemu langsung dengan Bupati Jember Muhammad Fawait, pada Minggu (09/08/2026) sekitar pukul 11.25 WIB di Pendopo Kabupaten Jember.
Heru mengaku sebelumnya MAKI telah melakukan persiapan untuk menggelar aksi secara maksimal.
Bahkan, sejumlah personel dan armada disebut telah disiapkan untuk turun dalam aksi tersebut.
Namun, setelah mendapat penjelasan langsung dari Bupati Jember, MAKI memilih melakukan kajian ulang sebelum menentukan langkah berikutnya.
“Saya sebagai pimpinan MAKI Jawa Timur dipanggil oleh Gus Bupati Jember. Dalam pertemuan itu kami membicarakan sebenarnya apa yang terjadi,” ujar Heru dalam keterangan persnya di dampingi Ketua LSM Jahanam Dwi Agus, Minggu (10/8/2026).
Heru mengatakan, setelah bertemu dengan Bupati Jember, pihaknya langsung menggelar pembahasan internal. Pertemuan itu dilakukan untuk mencermati persoalan rencana utang secara lebih mendalam.
Menurut dia, MAKI tidak ingin mengambil sikap hanya berdasarkan isu yang berkembang. Terlebih, persoalan utang daerah menyangkut kebijakan keuangan pemerintah yang harus dilihat secara utuh.
“Setelah mengkaji lebih dalam sesuai keterangan yang disampaikan Gus Bupati Jember kepada saya, akhirnya kami mengambil sikap untuk melihat kembali persoalan ini secara menyeluruh,” katanya.
Dalam kesempatan tersebut, Heru juga menyoroti kondisi keuangan Kabupaten Jember. Salah satunya terkait Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) yang disebut mencapai sekitar Rp648 miliar pada akhir 2025.
MAKI mempertanyakan bagaimana SiLPA tersebut terbentuk serta bagaimana proses pengawasan dan pembahasannya di DPRD Jember.
“Kami juga tidak menguliti lebih dalam bagaimana kemudian terciptanya SiLPA di akhir Desember 2025 sejumlah Rp648 miliar. Kami juga mempertanyakan kepada DPRD Jember bagaimana kemudian orkestrasi yang dijalankan ketika mengetahui ada SiLPA Rp648 miliar,” ungkapnya.
Heru menilai persoalan tersebut penting dijelaskan secara terbuka kepada masyarakat. Sebab, DPRD memiliki fungsi pengawasan terhadap kebijakan pemerintah daerah.
Dia juga menyinggung langkah DPRD Jember yang disebut telah mendatangi Kementerian Keuangan untuk menjajaki rencana pembiayaan utang daerah tersebut.
“Ketika mengetahui ada SiLPA Rp648 miliar, belum dijawab dan belum disampaikan kepada masyarakat yang memilih mereka. Kemudian ujug-ujug berangkat ke Kementerian Keuangan untuk menjajaki rangkaian utang itu,” tuturnya.
Heru menegaskan, MAKI tidak ingin terseret dalam polemik yang berkembang. Menurut dia, persoalan rencana utang Rp780 miliar harus dibedah berdasarkan data dan kondisi keuangan daerah.
“Bukan kami terpancing. Kami ingin melihat secara utuh apa yang sebenarnya terjadi. Karena kebijakan utang itu harus dilihat di tengah kondisi keuangan daerah,” tegasnya.
Dengan pembatalan aksi tersebut, MAKI Jatim untuk sementara memilih mengedepankan kajian dan pendalaman data. Namun, Heru memastikan pihaknya tetap mengawal kebijakan Pemerintah Kabupaten Jember, terutama yang berkaitan dengan rencana utang tersebut.
Sikap MAKI selanjutnya akan ditentukan setelah seluruh informasi dan data yang berkaitan dengan rencana pembiayaan tersebut dikaji secara menyeluruh.
Jumantoro Pilih Lanjutkan Aksi
Terkait dengan dengan rumor pembatalan Aksi demo itu, Ketua Forum Komunikasi Masyarakat Cinta Jember (FKMCJ), Jumantoro menegaskan memilih untuk tetap melanjutkan aksi.
“Kami akan tetap melanjutkan aksi menolak rencana Pemkab Jember berhutang sebesar Rp 786 Miliar,” ujarnya, melalui voice note, yang diterima redaksi.
Jumantoro mengimbau segenap lapisan masyarakat Kabupaten Jember, untuk turut hadir bersama sama, melangsungkan aksi, di depan gedung DPRD Kabupaten Jember.
“Andai saya sendirian, saya tetap akan aksi,” ujarnya.
“No Utang Pembangunan Yes, menuju Jember yang lebih bermartabat tanpa utang,” imbuhnya.
Pembahasan rencana Pemkab Jember berutang senilai Rp 786 Miliar kepada PT SMI, mengemuka saat pembahasan KUA-PPAS, antara Basang Anggaran DPRD Kabupaten Jember dan TAPD Pemkab Jember.
Sikap Anggota DPRD Jember juga terbelah, ada yang mendukung, ada juga yang menolak. (#)





