12.5 C
East Java

Pembahasan Persetujuan Utang Pemkab Jember 786 Miliar Ditunda

JEMBER, JEMPOLINDO.ID Rencana Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jember mengajukan utang daerah sebesar Rp786 miliar kepada PT Sarana Multi Infrastruktur (Persero) untuk APBD 2027 memicu perdebatan sengit.

Pembahasan di Badan Anggaran DPRD Jember, pada Selasa (11/08/2026), bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kabupaten Jember, belum mencapai kata sepakat, hingga ditunda pada Kamis (13/08/2026)

Dalam pembahasan tersebut, Ketua DPRD Kabupaten Jember Ahmad Halim, meminta waktu untuk mempertimbangkan lebih mendalam.

“Kami minta waktu dulu, untuk mempertimbangkan lebih mendalam,” ujarnya.

Pertimbangan Kebijakan Anggaran

Pembahasan KUA-PPAS sejatinya, bukan hanya membahas persetujuan utang, melainkan banyak struktur anggaran yang harus dibahas dan harus mendapatkan persetujuan.

“Dalam persetujuan itu mengandung resiko yang harus dipertimbangkan,” ujarnya.

Pembahasan APBD, kata Widarto poin pentingnya adalah pendapatan, sedangkan proyeksi pendapatan tahun 2027 malah menurun.

“Ini seolah-olah kita menjadi pemalas, ingin membangun tetapi dengan cara utang,” katanya.

Widarto membantah pernyataan Pj Sekda Kabupaten Jember Ahmad Iman Fauzi, yang menyatakan membangun di tahun 2027 akan lebih murah dibanding dengan membangun di tahun 2028.

“Gak logis ini, pada saat pendapatan turun malah mau membangun dengan cara utang,” jelasnya.

Sambil membandingkan dengan pola berpikir bisnis, saat keuntungan turun malah akan mengembangkan perusahaan dengan membangun outlet baru.

Harusnya, jika konsisten mempertahankan kenaikan PAD 37 persen, pada tahun 2025 PAD sebesar Rp 1 triliun 58 miliar, pada tahun 2026 menjadi 1,4 Triliun, dan harusnya pada tahun 2027 menjadi 1,9 triliun.

“Tentu kita harus bekerja keras, dan akan menjadi pertimbangan setuju atau tidak menggunakan utang,” ujarnya.

Mengenai struktur belanja, Widarto mendukung pembangunan berfokus di Pemerintahan Desa, karena dampak dari pengalihan anggaran dana desa untuk KDMP, telah berdampak pada berkurangnya alokasi anggaran dana desa.

“Saya sepakat pembangunan di pedesaan harus menjadi perhatian,” ujarnya.

Widarto juga tidak menolak harus dilakukan pembangunan infrastruktur, sejumlah rumah sakit dan PJU, Namun anggarannya dapat dilakukan dari proyeksi kenaikan pendapatan.

“Jika proyeksi APBD tahun 2027 meningkat menjadi 5,308 Triliun, maka diperkirakan Silpa hanya 96 miliar, dan ini bisa ditanggulangi dari Silpa tahun 2026, bahkan lebih,” paparnya.

Tambahan pula, berdasarkan Keputusan Menteri nomor 196, Kabupaten Jember mendapatkan tambahan dana dari pemerintah pusat sebesar Rp 212 Miliar.

“Berdasarkan pertimbangan itu, maka untuk belanja pembangunan tidak harus menggunakan utang,” tandasnya.

Penundaan persetujuan ini terjadi karena mayoritas fraksi, dari 7 Fraksi di DPRD Jember meminta kajian lebih mendalam.

Mereka mempertanyakan rincian penggunaan dana, skema pelunasan, hingga dampaknya terhadap defisit APBD yang diproyeksikan membengkak hingga nyaris Rp1 triliun jika utang disetujui.

Alokasi dan Pro-Kontra

Dalam rapat pembahasan itu, Pemkab Jember melalui Pj Sekda Achmad Imam Fauzi menjelaskan bahwa Wakil Ketua DPRD Kabupaten Jember Widarto mengalami logika fallacy (kesesatan berfikir), karena membandingkan target dan realisasi, tidak apple to apple.

“Dalam banyak kesempatan sering saya sampaikan, bahwa basis target harus berbasis science, secara metodologis. Jangan target pendapatan dijadikan syahwat belanja, seperti masa lalu,” ujarnya.

Fauzi mencoba menjelaskan bahwa angka psikologis PAD tahun 2025 sebesar Rp 1 triliun lebih, masih belum mencapai target, dan memang belum pernah ada realisasi melampaui target.

“Target tahun 2027 memang turun, menjadi sebesar Rp 1,2 triliun, tetapi kinerja belanjanya menjadi Rp 1 triliun, itu asbabun nuzulnya,” ujarnya.

Agar masyarakat tidak ambigu, Fauzi menjelaskan bahwa rencana utang bukan terkait dengan Silpa tahun 2025 sebesar Rp 648 Miliar.

“Ada rezim Silpa tahun 2026, dan rezim utang tahun 2027, yang akan kita bahas. Jangan dibaurkan biar masyarakat tidak bingung,” tegasnya.

Sebelumnya, Fauzi menjelaskan bahwa pinjaman ini ditujukan untuk empat program prioritas aset produktif, bukan belanja rutin:

  • Rp400 miliar: Perbaikan 527,68 km jalan rusak
  • Rp200 miliar: Pembangunan penerangan jalan umum (PJU) .
  • Rp130 miliar: Pembangunan gedung dan alat kesehatan di RSD dr. Soebandi
  •  Rp56,58 miliar: Perluasan RSD Balung.

Adu Pendapat di DPRD

Di internal DPRD, sikap para fraksi terbelah:

  • Fraksi PDI Perjuangan secara tegas menolak. Mereka mendorong realokasi anggaran, termasuk mengevaluasi program “Bunga Desaku” untuk membiayai pembangunan rumah sakit .
  • Fraksi PKS juga menolak karena khawatir pembayaran pokok dan bunga pinjaman (estimasi Rp37 miliar/tahun) akan menekan APBD masa depan .
  • Fraksi Gerindra justru mendukung, menyebutnya sebagai terobosan inovatif Bupati Fawait untuk percepatan pembangunan .
  • Fraksi PKB, NasDem, dan PPP masih belum menentukan sikap dan meminta paparan detail dari Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) .

Hingga berita ini diturunkan, DPRD Jember masih melakukan pembahasan intensif, sementara publik menunggu keputusan akhir yang berpihak pada rakyat. (#)

- Advertisement -spot_img

Berita Populer

- Advertisement -spot_img