JEMBER, JEMPOLINDO.ID – Forum Komunikasi Masyarakat Cinta Jember (FKMCJ) menggelar aksi unjuk rasa di depan Gedung DPRD Jember, Senin (10/8/2026).
Massa menyuarakan penolakan keras terhadap usulan rencana pinjaman daerah senilai Rp786 miliar.
Dalam aksinya, massa mendesak Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jember segera mencabut usulan pinjaman tersebut. Mereka juga meminta anggota dewan menjalankan fungsi pengawasan dan memperjuangkan anggaran yang berorientasi pada kesejahteraan masyarakat.
Koordinator Aksi, Jumantoro, menegaskan ada lima tuntutan utama yang disampaikan kepada wakil rakyat:
Seluruh anggota DPRD Jember wajib menolak rencana pinjaman daerah Rp786 miliar.
Bupati Jember harus mencabut usulan rencana pinjaman daerah.
Pemerintah wajib menghentikan pemborosan anggaran dan mengutamakan pelayanan nyata untuk masyarakat.
DPRD Jember harus menjalankan fungsi representasi rakyat, bukan memihak pemerintah.
Pemkab Jember wajib membenahi tata kelola pembangunan dan pengelolaan anggaran daerah.
Selain itu, Jumantoro mempertanyakan efektivitas pengelolaan anggaran, termasuk penggunaan Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA). Ia menuntut transparansi dan pertanggungjawaban terbuka kepada publik.
“Harapan kami sederhana, wakil rakyat tidak tuli telinga. Dengarkan keinginan rakyat dan Bupati harus tegas. Jangan sampai anggaran sekadar buat foya-foya,” tegas Jumantoro.
Ia menambahkan, FKMCJ akan mencatat serta mempublikasikan sikap setiap anggota DPRD maupun partai politik terkait rencana pinjaman ini sebagai bentuk kontrol publik.
Tanggapan DPRD Jember
Menanggapi tuntutan tersebut, Ketua Komisi C DPRD Jember, Ardy Pujo Prabowo, menerima langsung aspirasi warga. Ia menjamin keterbukaan pembahasan kebijakan anggaran, terutama saat mengulas rancangan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS).
“APBD ini betul-betul prorakyat dan mementingkan seluruh kesejahteraan rakyat, sehingga UMKM bisa berjalan dan masyarakat sejahtera,” ujar Ardy.
Ardy menjelaskan bahwa usulan pinjaman daerah senilai Rp786 miliar tersebut masih sebatas pengajuan dan belum menjadi keputusan final. DPRD Jember akan menentukan sikap berdasarkan aturan partai, hasil kajian mendalam, serta persetujuan kementerian terkait.
DPRD Jember menyambut baik kontrol sosial dari masyarakat agar pembahasan APBD menghasilkan kebijakan yang memberi manfaat nyata bagi warga Jember. (#)





