Mara Salem Harahap, Duka  Untukmu Dari  Jawa Timur

Mara Salem Harahap
Foto : Mara Salem Harahap, duka kami untukmu

Loading

JEMBER – JEMPOLINDO.ID – Mara Salem Harahap, Pemimpin redaksi LasserNewsToday, ditemukan meregang nyawa,  jasadnya tergeletak didalam mobil miliknya, tidak jauh dari kediamannya, di Karang Anyer Kabupaten Simalungun, Sumatera Utar Sabtu, 19 Juni 2021,  ada bekas tembakan di kaki kiri, tepatnya bagian paha menganga sedalam kurang lebih 10 sentimeter hingga tulang paha korban patah.

Mendapat kabar kematian insan per itu, Dewan Pers angkat bicara. Dalam keterangan resminya, Dewan Pers,  melalui media sosialnya,  menyampaikan belasungkawa atas meninggalnya insan pers itu.

“Semoga keluarga yang ditinggalkan diberi kekuatan batin dan LasserNewsToday dapat melanjutkan kiprah sebagai pers yang profesional dan menegakkan Kode Etik Jurnalistik.” Demikian pernyataan  Ketua Dewan Pers Muhammad Nuh

Mengutip keterangan polisi, Dewan Pers menyoroti kondisi jasad Mara Salem Harahap.

“Ditemukan dua luka tembak di tubuhnya. Kekerasan, apa lagi yang menghilangkan nyawa, jelas tidak dapat dibenarkan dengan alasan apa pun. Terlebih-lebih jika kekerasan itu dilakukan terkait dengan pekerjaan seseorang sebagai wartawan.”

Dewan Pers, bunyi surat melanjutkan, mengutuk kekerasan dan pembunuhan terhadap Mara Salem Harahap.

Dewan Pers mendesak aparat kepolisian untuk segera menyelidiki kasus ini secara serius dan seksama. Pelaku dan motif pembunuhan harus diungkapkan. Rasa keadilan keluarga Mara Salem Harahap juga harus ditegakkan. Oleh karena itu, Dewan Pers juga menghimbau agar segenap komunitas pers Sumatra Utara untuk memperhatikan masalah pembunuhan insan pers dan secara proporsional membantu aparat kepolisian dalam mencari bukti-bukti dan mengungkapkan fakta.”

Dewan Pers menghimbau kepada semua pihak, yang merasa dirugikan pers untuk menempuh prosedur penyelesaian sengketa pers seperti telah diatur dalam UU Pers No. 40 Tahun 1999 dan Peraturan Dewan Pers.

Hal yang tidak kalah penting, Dewan Pers mengimbau agar segenap unsur pers nasional untuk senantiasa mengedepankan keselamatan diri dan menaati Kode Etik Jurnalistik dalam menjalankan tugas profesional sebagai wartawan.

Terpisah, dikutip jempolindo.id dari  Pikiran Rakyat, Kapolres Simalungun Akbp Agus Waluyo, S.I.K., turun langsung ke lokasi ditemukannya jasad tak bernyawa almarhum Mara Salem Harahap.

Menurut polisi, almarhum meninggal Jumat 18 Juni 2021 sekira pukul 23.30 WIB, dan saat ini kasusnya sedang diselidiki untuk menentukan perkara.

“Kehadiran saya di sini terkait temuan mayat yang berada di dalam mobil untuk memastikan anggota saya, penyelidik ataupun penyidik Satreskrim Polres Simalungun melaksanakan TPTKP dan olah TKP di dalam kejadian tersebut sesuai dengan SOP Penyelidikan Polri”, kata Agus Waluyo.

Untuk sebab-sebab meninggalnya korban, Agus menjelaskan  masih melakukan pendalaman penyelidikan. Pihaknya  minta kepada rekan-rekan media, mohon waktunya semoga perkara ini segera terungkap. Untuk awal, Agus menegaskan sudah melakukan TPTKP dan olah TKP pada kesempatan ini kami juga di-backup dari Polda Sumatera Utara.

Sebelumnya, dini hari pagi sekira pukul 02.00 WIB, jenazah korban Mara Salem Harahap yang berada di RS Vita Insani Pematangsiantar, dengan menggunakan Ambulan dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara Medan guna untuk dilakukan otopsi. (*)

 

Table of Contents