16.7 C
East Java

Korupsi Sudah Mendarah Daging

Loading

jempolindo.id. Berdasarkan Konvensi PBB Melawan Korupsi pada 31 Oktober 2003, Hari Anti Korupsi Sedunia kemudian ditetapkan setiap tanggal 9 Desember. Jadi tergelitik memulis seputar korupsi. Korupsi dalam kehidupan berbangsa dan bermegara sudah “mbalung sumsum”, mendarah daging.
Mendengar kata korupsi terasa sangat akrab, mulai masyarakat bawah sampai atas sudah “sego jangan” ,  biaaa mendengar dan mungkin malah memaklumi. Kororupsi sudah menjadi kebiasaan hidup, seperti sarapan pagi. Hampir sulit ditemukan aktivitas masyarakat yang tak berbau korupsi atau bahkan menjadi cikal bakal korupsi.

Korupsi menjadi permasalahan akut dan banyak pihak yang menyetujui bahwa tindakan tersebut merupakan kejahatan luar biasa (extra ordinary crime).
Meskipun terjadi hampir di setiap negara, tetapi ada beberapa negara yang disebut-sebut sebagai yang terkorup di dunia.Pada tahun 2018 ini, The World Economic Forum merilis peringkat negara yang melakukan korupsi. Dilansir dari Intisari, banyaknya kasus korupsi ditunjukkan dengan skala 0-100.
Indonesia tak masuk ke dalam daftar 32 negara terkorup di dunia. Menurut data tersebut, Indonesia berada di peringkat ke-80 dunia (diurutkan dari negara paling bersih ke paling korup), dengan skor indeks 37.
Meskipun berada di peringkat ke-80, tetapi tingkat korupsi di Indonesia masih tergolong mengkhawatirkan, karena berada di indeks 37, dari negara terbersih dari korupsi dengan nilai 100.
—————–
Rekapitulasi Tindak Pidana Korupsi. Per 30 September 2018, di tahun 2018 KPK melakukan penanganan tindak pidana korupsi dengan rincian: penyelidikan 127 perkara, penyidikan 126 perkara, penuntutan 101 perkara, inkracht 75 perkara, dan eksekusi 80 perkara.
——————–
PENANGANAN
KOMPAS.com melansir Olah data yang dilakukan Indonesia Corruption Watch (ICW) menunjukkan, angka penindakan korupsi pada semester I 2018 turun jika dibandingkan periode yang sama pada 2017.

123808120150930-111202780x390
Staf Divisi Investigasi ICW Wana Alamsyah menyebutkan, pada semester I 2018, penegak hukum melakukan penindakan 139 kasus korupsi dengan 351 orang ditetapkan sebagai tersangka.
“Dibandingkan dengan tahun 2016 dan 2017 semester yang sama, terlihat penurunan yang cukup signifikan,” kata Wana dalam jumpa pers di Kantor ICW, Jakarta Selatan, Selasa (18/9/2018).
Wana mengungkapkan, pada semester I 2016, penegak hukum menindak 210 kasus korupsi dengan menetapkan tersangka sebanyak 500 orang.

Sementara, pada semester I tahun 2017 penindakan kasus korupsi oleh penegak hukum sebanyak 266 kasus dengan 587 tersangka. Ada pun, kerugian negara yang timbul dari kasus korupsi pada semester I 2018 sebesar Rp1,09 triliun dan nilai suap Rp42,1 miliar.

FB_IMG_1544344560235
Menurut Aktifis GMNI Cabang Jember M Wildan Alfaridy, masivenya tindak pidana korupsi telah merugikan bangsa dan negara, karenanya Korupsi merupakan musuh bersama.
Meski demikian, penanganan korupsi di Indonesia sudah mengalami kemajuan yang signifikan. “kami melihat upaya pemberantasan korupsi di indonesia sudah pada relnya, persoalan kita hari ini sebagai sebuah bangsa yg tengah bergerak maju, adalah konsistensi kita dalam memerangi korupsi,” kata Wildan.
Sarjana Hukum Alumni UIN Jember ini berpendapat, Salah satu cara pencegahan adalah dengan melakukan reformasi birokrasi secara sistemik dari pusat hingga daerah.
” hari anti korupsi ini adalah momentum kita untuk bersama sama membenahi.. baik pencegahan maupun penanganan kasus korupsi yg sudah ada, secara bersama sama. Tidak bisa menangani hanya secara parsial,” tegas wildan.

Table of Contents
- Advertisement -spot_img

Berita Populer

- Advertisement -spot_img