JEMBER, JEMPOLINDO.ID – Fraksi NasDem DPRD Jember akhirnya memberi lampu hijau terhadap rencana pinjaman daerah senilai Rp786,5 miliar yang masuk dalam rancangan Kebijakan Umum Anggaran serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) 2027.
Keputusan ini diambil setelah tim Badan Anggaran (Banggar) melakukan konsultasi langsung ke PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI) di Jakarta. Pinjaman tersebut rencananya digunakan untuk tiga sektor utama: pembangunan infrastruktur jalan, penerangan jalan umum (PJU), dan rumah sakit daerah.
“Setelah kami tim Banggar ke PT SMI dan mendapatkan penjelasan secara detail, Fraksi NasDem mempertimbangkan untuk menyetujui pinjaman tersebut,” ujar Ketua Fraksi NasDem Jember, David Handoko Seto, Rabu (5/8/2026).
Bunga Lebih Rendah dari Bank
David menegaskan, perubahan sikap fraksinya bukan tanpa pertimbangan matang. Konsultasi ke PT SMI menjadi kunci utama untuk memastikan pinjaman tidak membebani fiskal daerah ke depan.
“Tetap kami minta agar ini dibahas secara detail. Kami telah mendengar dan mempertanyakan berbagai kekhawatiran terkait pinjaman. Setelah dikaji, kami menilai pinjaman ini menjadi solusi ringan dalam percepatan pembangunan daerah,” jelasnya.
Salah satu poin krusial yang menjadi perhatian NasDem adalah skema bunga. David mengungkapkan, bunga pinjaman dari PT SMI ternyata lebih rendah dibandingkan perbankan konvensional.
“Yang menarik, bunganya tidak flat dan cenderung menurun. Artinya, hanya dana yang benar-benar dicairkan dan digunakan untuk pelaksanaan pembangunan saja yang dikenakan bunga,” pungkasnya.
Dengan demikian, tidak seluruh plafon Rp786,5 miliar akan terkena beban bunga, melainkan hanya anggaran yang terealisasi untuk proyek.
Masih Akan Dihitung Kebutuhan Riil
Meski menyetujui secara prinsip, NasDem masih akan menghitung ulang besaran pinjaman yang benar-benar dibutuhkan. David menekankan pentingnya perhitungan yang jelas per program agar pinjaman selaras dengan skala prioritas pembangunan.
“Jadi kita lihat nanti besarannya. Yang terpenting, dihitung secara jelas masing-masing programnya. Sehingga pinjaman ini selaras dengan skala prioritas pembangunan yang berdasar pada RPJMD dan RKPD,” tegasnya.
Syarat dari PT SMI dan Mendagri
Direktur Pembiayaan Publik dan Pengembangan Proyek PT SMI, Faaris Pranowo, menyampaikan bahwa Kabupaten Jember telah memenuhi persyaratan untuk memperoleh pinjaman daerah.
Namun, realisasinya tetap harus melalui persetujuan DPRD Jember dan mendapatkan izin resmi dari Menteri Keuangan. (*)
Ikuti terus berita menarik lainnya, melalui saluran JEMPOLINDO.ID di WhatsApp: https://whatsapp.com/channel/0029VbCOmokICVfcIMwqa21m





