15.2 C
East Java

Kantor ULP Dan Disperindag Jember Digledah, Kejaksaan Sita Barang Bukti

Loading

Jempolindo.id – Jember. Pengembangan dan pendalaman  dugaan terjadinya penyimpangan pelaksanaan proyek Pasar Manggisan  Tanggul Kabupaten Jember, Kejaksaan Negeri  Jember menggeledah ruang Kantor ULP Pemkab Jember dan Kantor Dinas Perdagangan Pemkab Jember, Kamis(20/6/19).

Berdasarkan informasi Jempol,  penggeledahan  di Kantor  Dinas Perdagangan dan Perindustrian Jember  dan Kantor Unit Layanan Pengadaan (ULP) Pemkab Jember itu dipimpin langsung Kepala Kejaksaan Negeri Jember  H Ponco Hartanto  SH  MH.

Hasil penggeledahan di dua tempat, Kejaksaan Negeri Jember telah membawa sekitar dua koper barang bukti yang berhasil disita, diantaranya  dokumen kontrak, dokumen lelang,  kloning komputer atas proses  lelang, dokumen konsultan pengawas dan dokumen konsultan proyek.

Pomco
Kepala Kejaksaan Negeri Jember Ponco Hartanto SH MH

“Yang jelas semua dokumen terkait kita gledah kemudian kita sita, untuk sebagai bukti penyidikan,” kata Ponco.

Ponco menegaskan  penggeledahan akan terus dilanjutkan ke kantor konsultan dan kantor konsultan proyek, untuk dilakukan penyitaan terhadap dokumen terkait.

Barang Bukti
Barang Bukti yang disita Kejaksaan Negeri Jember

Upaya Kejaksaan Negeri Jember serius menangani masalah pasar Manggisan sebagai pintu masuk  kemungkinan terjadinya kasus serupa dalam pelaksanaan proyek sekitar 12 pasar lainnya.

Ponco menjelaskan  tindakan pihak kejaksaan dilakukan  setelah memeriksa sekitar 10 saksi. guna mengadakan pendalaman  atas  proyek Pasar Manggisan  yang dibiayai APBD Jember 2018  senilai  kurang lebih 5  Milyar  yang diduga bermasalah.

Pasalnya, hingga  31 Desember 2018  pihak  kontraktor pelaksana revitalisasi Pasar Manggisan, PT Dita Putri Waranawa tidak dapat menyelesaikan tangung jawabnya.

“Semua masyarakat sebenarnya sudah tahu, bahwa pasar manggisan bermasalah, jadi penyidikan ini merupakan bukti dan sebagai jawaban  keresahan masyarakat, kenapa pasar itu tidak selesai,” tegas Ponco.

Berdasar barang bukti yang telah disita serta keterangan saksi, kata Ponco,   permasalahan akan semakin terang benderang dan segera diketahui  tersangkanya.

“Akan kita pelajari, dari dokumen  yang ada, Jika sudah cukup bukti, baru kita tetapkan siapa tersangkanya,” tandasnya.

Ditanya soal kemungkinan  akan merembet pada penyimpangan pelaksanaan proyek lainnya, Ponco menjawab diplomatis.

“itu soal strategi kami, tidak bisa dibocorkan sekarang,” pungkasnya. (*)

 

 

 

Table of Contents
- Advertisement -spot_img

Berita Populer

- Advertisement -spot_img