Jempolindo.id – Jember. Pengembangan dan pendalaman dugaan terjadinya penyimpangan pelaksanaan proyek Pasar Manggisan Tanggul Kabupaten Jember, Kejaksaan Negeri Jember menggeledah ruang Kantor ULP Pemkab Jember dan Kantor Dinas Perdagangan Pemkab Jember, Kamis(20/6/19).
Berdasarkan informasi Jempol, penggeledahan di Kantor Dinas Perdagangan dan Perindustrian Jember dan Kantor Unit Layanan Pengadaan (ULP) Pemkab Jember itu dipimpin langsung Kepala Kejaksaan Negeri Jember H Ponco Hartanto SH MH.
Hasil penggeledahan di dua tempat, Kejaksaan Negeri Jember telah membawa sekitar dua koper barang bukti yang berhasil disita, diantaranya dokumen kontrak, dokumen lelang, kloning komputer atas proses lelang, dokumen konsultan pengawas dan dokumen konsultan proyek.

“Yang jelas semua dokumen terkait kita gledah kemudian kita sita, untuk sebagai bukti penyidikan,” kata Ponco.
Ponco menegaskan penggeledahan akan terus dilanjutkan ke kantor konsultan dan kantor konsultan proyek, untuk dilakukan penyitaan terhadap dokumen terkait.


Upaya Kejaksaan Negeri Jember serius menangani masalah pasar Manggisan sebagai pintu masuk kemungkinan terjadinya kasus serupa dalam pelaksanaan proyek sekitar 12 pasar lainnya.
Ponco menjelaskan tindakan pihak kejaksaan dilakukan setelah memeriksa sekitar 10 saksi. guna mengadakan pendalaman atas proyek Pasar Manggisan yang dibiayai APBD Jember 2018 senilai kurang lebih 5 Milyar yang diduga bermasalah.
Pasalnya, hingga 31 Desember 2018 pihak kontraktor pelaksana revitalisasi Pasar Manggisan, PT Dita Putri Waranawa tidak dapat menyelesaikan tangung jawabnya.
“Semua masyarakat sebenarnya sudah tahu, bahwa pasar manggisan bermasalah, jadi penyidikan ini merupakan bukti dan sebagai jawaban keresahan masyarakat, kenapa pasar itu tidak selesai,” tegas Ponco.
Berdasar barang bukti yang telah disita serta keterangan saksi, kata Ponco, permasalahan akan semakin terang benderang dan segera diketahui tersangkanya.
“Akan kita pelajari, dari dokumen yang ada, Jika sudah cukup bukti, baru kita tetapkan siapa tersangkanya,” tandasnya.
Ditanya soal kemungkinan akan merembet pada penyimpangan pelaksanaan proyek lainnya, Ponco menjawab diplomatis.
“itu soal strategi kami, tidak bisa dibocorkan sekarang,” pungkasnya. (*)