Jempolindo.id – Jember. Berdasarkan Perbup 41/2019 dan Kepbup 159/2019, sejumlah 162 Desa di Kabupaten Jember akan menyelenggarakan Pemilihan Kepala Desa serentak pada tanggal 26 September 2019. Anggota Komisi A DPRD Kabupaten Mujiburrahman Sucipto menghawatirkan pelaksanaan pilkades serentak itu. Seperti disampaikan pada Rabu(19/6/19).
APBD Siapkan 100 Juta Perdesa, Keamanan tak Teranggarkan
Kehawatiran Sucipto cukup beralasan, pasalnya APBD 2019 hanya menganggarkan sejumlah 100 juta per desa yang didalamnya tidak disediakan anggaran koordinasi keamanan, padahal sukses tidaknya sebuah penyelenggaraan pilkades sangat tergantung dari antisipasi keamanan sejak dini.
Sejumlah anggaran itu dikelola oleh Panitia Pilkades tingkat kabupaten yang terbagi di Dinas Pemerintahan Desa dan PMD untuk pengadaan bilik suara, Humas Pemkab untuk pengadaan Benner, dan Bagian Umum untuk pengadaan Surat Suara dan Kotak Suara.
Menurut Sucipto, permasalahan kemanan sebenarnya juga menjadi tanggung jawab Pemkab Jember sebagai penyelenggara pilkades. Hal yang krusial pasti terjadi adalah konflik dukung mendukung dan perjudian yang memang sulit dihindarkan.
“ Karenanya saya berharap agar pihak pemkab Jember segera melakukan koordinasi dengan pihak – pihak terkait,” katanya.
Masih Ada Waktu Berbenah
Hal senada disampaikan Ketua LSM MP3 Kabupaten Jember Farid Wajdi, sesuai perbup 41 tahun 2019 Panitia Pilkades terbagi dua tingkat Kabupaten dan Tingkat Desa, anggarannya juga bersumber dari APBD dan APBDes yang merupakan bagian tak terpisahkan.

“Ini pengalaman pertama penyelenggaraan pilkades serentak di Jember, sukses tidaknya ya tergantung kesiapan dan profesionalitas kedua penyelenggara,” katanya.
Farid juga mencemaskan kemungkinan terjadinya masalah yang akan sulit terkoordinasi dengan baik, seperti persyaratan pencalonan, keamanan, kertas suara, undangan pemilih, tatib pemilihan, pengelolaan anggaran baik.
“Mumpung masih ada waktu, Potensi kerawanan itu mestinya masih bisa diantisipasi sejak dini,” katanya. (*)