Pilkades Serentak  di Jember  Berpontensi Rawan

Pilkades Serentak di Jember Berpontensi Rawan
Anggota Komisi A DPRD jember Mujiburrahman Sucipto

Loading

Jempolindo.id – Jember. Berdasarkan  Perbup 41/2019 dan Kepbup 159/2019, sejumlah 162 Desa   di Kabupaten Jember  akan menyelenggarakan Pemilihan Kepala Desa serentak  pada  tanggal 26 September 2019.  Anggota Komisi A  DPRD Kabupaten Mujiburrahman Sucipto  menghawatirkan pelaksanaan pilkades serentak itu. Seperti disampaikan pada Rabu(19/6/19).

APBD Siapkan 100 Juta Perdesa, Keamanan tak Teranggarkan

Kehawatiran Sucipto cukup beralasan, pasalnya APBD 2019  hanya menganggarkan  sejumlah 100 juta per desa yang  didalamnya tidak  disediakan anggaran koordinasi keamanan, padahal sukses tidaknya sebuah penyelenggaraan pilkades sangat tergantung dari  antisipasi keamanan sejak dini.

Sejumlah anggaran itu dikelola oleh Panitia Pilkades tingkat kabupaten yang  terbagi    di Dinas Pemerintahan Desa dan PMD untuk pengadaan bilik suara, Humas Pemkab untuk pengadaan Benner, dan Bagian Umum untuk pengadaan Surat Suara dan Kotak Suara.

Menurut Sucipto, permasalahan kemanan sebenarnya juga menjadi tanggung jawab Pemkab Jember sebagai penyelenggara pilkades. Hal yang krusial pasti terjadi  adalah konflik dukung mendukung dan  perjudian yang memang sulit dihindarkan.

“ Karenanya saya berharap agar pihak pemkab Jember segera melakukan koordinasi dengan pihak – pihak terkait,” katanya.

Masih Ada Waktu Berbenah

Hal senada disampaikan Ketua LSM MP3 Kabupaten Jember Farid Wajdi,  sesuai  perbup 41 tahun 2019  Panitia Pilkades  terbagi dua   tingkat Kabupaten dan Tingkat Desa, anggarannya juga bersumber dari APBD dan APBDes  yang merupakan bagian tak terpisahkan.

Pilkades Serentak  di Jember  Berpontensi Rawan
Ketua LSM MP3 Jember Farid Wajdi

“Ini pengalaman pertama penyelenggaraan  pilkades serentak  di Jember, sukses tidaknya ya tergantung kesiapan dan profesionalitas kedua penyelenggara,” katanya.

Farid  juga mencemaskan kemungkinan terjadinya masalah  yang akan sulit terkoordinasi dengan baik, seperti persyaratan pencalonan,  keamanan, kertas suara, undangan pemilih, tatib pemilihan, pengelolaan anggaran baik.

“Mumpung masih ada waktu, Potensi kerawanan itu mestinya masih bisa  diantisipasi sejak dini,”  katanya. (*)

Table of Contents