18.8 C
East Java

“Drama Money Politik Zaeni” Sekedar Sensasi Anak Muda Bukan Pelanggaran Pidana

Jember_ jempolindo.id _  Perkara dugaan Money Politic yang menimpa Zaeni, warga  Desa Sukorejo Kecamatan Bangsalsari Kabupaten Jember, ditanggapi serius Praktisi Hukum Doni Tri Istiqomah SH.

Doni berpendapat, masih banyak yang  belum faham jika  politik uang dalam  Pilkada itu ancaman hukumannya tidak seringan  seperti Pemilu.

“Kalau Pilkada ancaman hukumnnya paling singkat 3 tahun penjara,” kata Doni.

Saat disidangkan di Pengadilan Negeri Jember, Jaksa Penuntut Umum (JPU) menuntut Zaini  3,6 tahun.

Namun, Doni berpendapat apa yang  dilakukan Zaini  sebenarnya bukan money politic, karena unsur pokoknya tidak terpenuhi. Pembagian uang yang dilakukan Zaini itu bukan dalam  rangka memenangkan paslon 02 sehingga tidak bisa digolongkan money politic.

“Pembagian uang itu hanya dalam rangka mencari sensasi karena dia panas dan sakit hati dengan  seseorang. Ini dibuktikan dari video yang dia buat sendiri dan dia viralkan sendiri, tujuannya untuk membuat panas orag yang  bikin dia sakit hati,” katanya.

Bukti lain, kata Doni yang menepis dugaan money politik,  Zaeni  tidak pernah berhubungan dengan paslon secara langsung, bahkan  juga  bukan timses.

“Tindakan bagi-bagi uang yang bisa disebut money politik, jika secara masive terjadi pada lebih dari 50 persen calon pemilih,” katanya.

Apalagi, menurut Doni, jika Zaeni  tidak  pernah berhubungan dengan timses paslon 02. Karena memang  tidak  peduli dengan Paslon 02,  mau menang atau kalah, Zaeni  hanya peduli membalas sakit hatinya terhadap  rival di desanya.

Informasinya, Pembagian uang itu hanya drama saja, Zaeni mengambil  video dengan adegan membagi uang ke beberapa orang. Setelah adegan pembagian uang itu divideokan Zaeni  sudah  tidak  lagi membagi-bagi uang, karena  tujuannya memang bukan untuk  money politic melainkan bikin video adegan bagi-bagi  uang untuk  membuat panas musuh bebuyutannya.

Perkara Zaeni kini telah memasuki tahapan pembelaan, yang digelar di Pengadilan Negeri Jember, Selasa (15/12/2020)

“Harapan saya,  pemikiran saya ini sama dengan apa yang akan dibuat di pledoi dia  dan semoga juga JPU dan hakim yang memeriksa perkara Zaini juga memiliki pemikiran yang sama dengan saya sehingga seyogyanya Zaini bisa divonis bebas dan dinyatakan tidak bersalah,” kata Doni

Doni yang juga pengurus DPP  PDI Perjuangan,  saat pilkada mengusung Paslon 03 itu merasa prihatin dengan kasus yang menimpa Zaeni.

“Apa yang saya sampaikan ini dari  berbagai sumber yang  sudah saya  verifikasi keberanannya  dan pembelaan saya  terhadap Zaini dalam  rangka kemanusiaan,  tidak  ada sangkut pautnya dengan  paslon manapun, Toh Pilkada sudah usai,” pungkasnya. (*)

Table of Contents
- Advertisement -spot_img

Berita Populer

- Advertisement -spot_img