Sidoarjo – jempolindo.id _ Calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Sidoarjo nomor urut 1 Bambang Haryo Soekartono (BHS)-Taufiqulbar mulai mencium dugaan kecurangan perhitungan suara di Pilkada Kabupaten Sidoarjo yang digelar 9 Desember 2020 lalu.
Pihaknya mengaku, telah menemukan beberapa bukti kecurangan yang dilakuan secara masive. Belum lagi soal ketidak beresan Aplikasi Si Rekap milik KPU yang sempat ngadat.
“Kita ada beberapa temuan lapangan dengan disertai bukti, dimana yang akan dilakukan pengajuan kepada pihak terkait. Intinya ini (gugatan) pasti akan diajukan kepada MK (Mahkamah Konstitusi red),” ujar BHS, Selasa (15/12/2020).
Pihaknya berharap, MK nantinya bisa mengabulkan dugaan kecurangan temuan team paslon 1.
Dia juga mengaku, perhitungan yang dilakukan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sidoarjo dinilai memiliki kesalahan.
“Hasilnya kalau penghitungan masih dibawah sedikit, saya yakin Insya Allah ada perubahan dari perhitungan dan ada perhitungan yang salah,” lanjutnya.
Menurutnya, perhitungan yang dilakukan KPU sampai saat ini juga belum final.
“Semoga ini bisa terealisasi. Ini belum final. Kita berharap di perhitungan dan berharap menang di Pilkada Sidoarjo 2020,” tegasnya.
Sementara itu, ditempat yang sama Calon Wakil Bupati M Taufiqulbar mengatakan, sejak awal kampanye pihaknya telah mendapatkan laporan dari relawan disetiap kecamatan tentang pelanggaran lainnya. Seperti di Kecamatan Sedati, Krian dan Sukodono.
“Kami banyak mendapat laporan dari korcam banyak menemukan pelanggaran,” ujar Taufiqulbar.
Pihaknya mengaku telah rugi sejak awal atas perusakan Alat Peraga Kampanye (APK) yang berulang kali mengalami kerusakan saat dipasang.
“Saat pertama saya pasang apk hanya sehari habis. Beberapa ratus juta kami anggarkan untuk apk, tapi cepat masif, terstruktur,” tandasnya. (*)
Reporter : Fajar