14.9 C
East Java

Buruh PT SPI Rekanan Transmart Jember Itu Ahirnya Menyerah Kalah

Loading

jempolindo.id – Jember. Berdasarkan keterangan Budi Hariyanto sebagai pihak yang menerima pengaduan 20 buruh PT Securindo Packatama Indonesia (SPI) yang sempat diberhentikan, para buruh itu ahirnya harus menyerah dengan menerima tawaran PT SPI. (Baca: https://jempolindo.id/2019/01/04/merasa-dipermainkan-pt-spi-rekanan-transmart-jember-begini-keluhan-buruh/)

Berita itu diterima jempolindo.id, usai pertemuan antara pihak PT SPI dan buruh, Minggu (6/1/18).

“Mereka (para buruh) menerima tawaran Perusahaan (PT SPI) karena tak ingin berlarut- larut dan supaya segera bisa mencari pekerjaan lain yang lebih layak,” kata Budi.

Masing – masing menerima haknya sebesar Rp 680.000 per orang dan menandatangani selembar surat perjanjian.

“Itu sudah terhitung ongkos lembur,” Kata Budi.

Budi berharap kasus ini agar menjadi perhatian segenap pihak, bahwa di Jember masih ada permasalahan buruh yang harus dicermati.

“Paling tidak Disnakertrans harus lebih proaktif, bahwa seharusnya perusahaan melaporkan buruhnya, meskipun hanya buruh kontrak,” harap Budi.

Sehari sebelumnya pihak HRD PT SPI Adi Sutoko mengklarifikasi kasus itu kepada jempolindo.id. Pihaknya berjanji akan segera berkoordinasi dengan pimpinan PT SPI. (#)

Table of Contents
- Advertisement -spot_img

Berita Populer

- Advertisement -spot_img