20 C
East Java

Warga Protes, Pengisian Anggota BPD Nogosari Dituding Tak Transparan

JEMBER, JEMPOLINDO.ID – Pendaftaran anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) di Desa Nogosari, Kecamatan Rambipuji, menuai protes keras dari warga setempat.

Pasalnya, Proses penjaringan calon anggota BPD tersebut dituding tidak transparan, manipulatif, dan menutup akses bagi masyarakat yang ingin berpartisipasi.

Pendaftaran Ditolak dengan Alasan Kuota Penuh

Didit Prasetyo, salah seorang warga Dusun Gumuk Limo, Desa Nogosari, mengungkapkan kekecewaannya, setelah upaya pendaftaran dirinya bersama beberapa rekan lain ditolak.

Hingga Selasa, 5 Mei 2026 pukul 11.00 WIB, berkas pendaftaran mereka belum juga diterima.

Didit mendaftarkan diri bersama 4 warga lainnya, diantaranya:

  1. Yusril Dusun Gumuk Gebang
  2. Rudianto Dusun Gumuksari.
  3. Riska Dusun Gumuk Kebang
  4. Ekik Krajan

“Alasannya kuotanya sudah penuh, sudah diisi. Padahal ini kan masih tahapan pendaftaran,” ujar Didit

Ia menegaskan bahwa BPD adalah milik masyarakat, bukan milik kepala desa maupun pemerintah desa, sehingga prosesnya harus partisipatif.

Minim Sosialisasi dan Informasi Senyap

Warga mengeluhkan minimnya informasi mengenai jadwal pendaftaran.

“Pengumuman pendaftaran seolah-olah sengaja dibuat tidak terjangkau oleh publik agar masyarakat luas tidak bisa mengaksesnya,” ujarnya.

Senada, seorang Ketua RW dari Dusun Gumuk Sari, Edi, mengaku kecewa.

Ia menyebutkan bahwa informasi hanya berupa baliho yang dipasang saat momen Halalbihalal, namun saat warga hendak mendaftar pada tanggal 7 atau 8, pendaftaran sudah dinyatakan ditutup.

“Saya share ke grup RT/RW Kecamatan dan Desa Nogosari. Saya siap berjuang agar semuanya terbuka,” tegas Pak Edi.

Keabsahan Panitia Dipertanyakan

Selain masalah teknis pendaftaran, warga juga menyoroti keabsahan pembentukan panitia.

Mereka mengklaim bahwa pembentukan panitia pendaftaran BPD tidak pernah melalui Musyawarah Desa (Musdes) yang melibatkan Ketua RT dan RW.

“Mereka mengklaim sudah membentuk panitia, padahal Ketua RT/RW tidak pernah merasa diundang dalam Musdes pembentukan panitia,” Ungkap Edi.

Saat mau di konfirmasi oleh media ini, Ketua Panitia Ning Lini menutup diri tidak mau menemui.

Pihak warga menyebut Ning Lini, yang menjabat sebagai salah satu Kasi Pemdes Nogosari, sekaligus Ketua Panitia, sebagai pihak yang menyatakan bahwa kuota pendaftaran telah ditutup.

Staff administrasi Pemdes Nogosari, mengatakan pihak panitia pengisian Anggota BPD, masih mengadakan rapat, usai menolak warga dalam mendaftarkan diri sebagai calon BPD.

Tuntutan Transparansi

Warga menuntut agar seluruh tahapan penjaringan BPD di Desa Nogosari diulang secara transparan dan jujur.

Mereka meminta agar proses ini tidak direkayasa demi kepentingan pihak tertentu.

Mengingat peran strategis BPD sebagai lembaga pengawas jalannya pemerintahan desa, yang seharusnya diisi oleh perwakilan murni dari masyarakat, tokoh agama, dan tokoh pemuda setempat. (#)

  • Pewarta: Selamet Hariyadi dan Sundari Rianto
  • Editor: Miftahul Rachman 
- Advertisement -spot_img

Berita Populer

- Advertisement -spot_img