JEMBER, JEMPOLINDO.ID – Menjelang Pilkades Serentak 2027, terdapat 8 Kecamatan di Kabupaten Jember, yang ditengara bakal rawan konflik.
Hal itu, berdasarkan pemetaan Bakesbangpol Jember, saat Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) bersama Komisi A DPRD Kabupaten Jember, pada Selasa (05/05/2026).
Kabid Wasnas Bakesbangpol Jember, Syamsu, menyebut 8 Kecamatan itu diantaranya:
Kecamatan Bangsalsari, dari 11 Desa terjadi di Desa Curahkalong
Berdasarkan informasi yang dihimpun, terdapat beberapa kejadian yang berkaitan dengan konflik di Desa Curahkalong, Kecamatan Bangsalsari, Kabupaten Jember, dalam kurun waktu yang berbeda:
Konflik Lahan (Juni 2022): Terjadi peristiwa kekerasan (pembacokan) yang diduga dipicu oleh perebutan lahan perhutani seluas 10 hektar di Dusun Sumberklopo, Desa Curah Kalong.
Polemik Aparat Desa (September 2025): Oknum perangkat Desa Curahkalong didatangi oleh pengurus PJS (Persatuan Jurnalis Seluruh Indonesia) Jember akibat pernyataan yang kurang tepat mengenai UKW (Uji Kompetensi Wartawan).
Kesalahpahaman Warga (Februari 2025): Warga dan Muspika Bangsalsari sempat mengupayakan penyelesaian polemik melalui pengoptimalan PPID desa (Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi).
Selain itu, terdapat informasi mengenai penyelesaian konflik terkait perjanjian sewa-menyewa di desa tersebut pada tahun 2023.
Kecamatan Mumbulsari, Desa Kawangrejo
Hingga pertengahan 2026, terdapat beberapa poin terkait situasi keamanan dan konflik di Desa Kawangrejo, Kecamatan Mumbulsari, Kabupaten Jember:
Potensi Konflik Antarwarga: Sekretaris Desa Kawangrejo pernah menyebutkan bahwa desa tersebut cukup sering mengalami konflik antarwarga.
Kejadian Kriminalitas (2025-2026):
Pencurian: Terjadi aksi pencurian kotak amal di Masjid Al-Ijtihad, Desa Kawangrejo, pada Maret 2025.
Kejadian Menonjol: Dilaporkan adanya ledakan di Masjid Al-Ijtihad, Desa Kawangrejo, saat shalat tarawih pada Maret 2026.
Konflik Sosial (Historis): Pada tahun 2017, sempat terjadi kasus pengeroyokan terhadap Kepala Dusun (Kasun) di desa tersebut oleh pelajar.
Kecamatan Pakusari, Desa Subo dan Patemon
Konflik di Desa Subo, Kecamatan Pakusari, Kabupaten Jember, umumnya berkaitan dengan sengketa pemilihan kepala desa (Pilkades).
Berikut adalah poin-poin penting terkait konflik tersebut:
Sengketa Pilkades Subo (2019-2021): Konflik terjadi terkait hasil Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Subo yang melibatkan salah satu calon, Siti Marisa. Sengketa ini berlanjut ke jalur hukum, termasuk gugatan di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Surabaya terhadap keputusan Bupati Jember.
Putusan Hukum: Pada tahun 2020-2021, Siti Marisa memenangkan gugatan di PTUN Surabaya dan putusan banding di PT TUN Surabaya, yang mengakibatkan dirinya diakui sebagai Kades Subo terpilih.
Pilkades Antar Waktu (PAW): Dikarenakan kerawanan konflik, Desa Subo pernah dipantau langsung oleh Kapolres Jember pada saat persiapan Pemilihan Kepala Desa Antar Waktu (PAW) sekitar tahun 2022.
Kondisi Wilayah: Desa Subo, Kecamatan Pakusari, Jember, sempat dikategorikan sebagai wilayah yang rawan konflik dalam konteks Pemilihan Kepala Desa (Pilkades).
Selain isu Pilkades, wilayah ini juga pernah menjadi lokasi penanganan oleh BKSDA Jember terkait kera peliharaan warga pada tahun 2023.
Konflik di Desa Patemon, pada awal 2026 berpusat pada penolakan warga terhadap pergantian Penjabat (Pj) Kepala Desa yang dinilai berhasil meredam ketegangan pasca-Pilkades. Warga menuntut Pj Kades yang disukai tetap menjabat untuk menjaga kondusivitas desa. Selain itu, terdapat sengketa lahan pemandian.
Berikut adalah poin-poin utama terkait konflik di Desa Patemon:
Aksi Bela Pj Kades: Ratusan warga melakukan aksi damai untuk mempertahankan Pj Kades perempuan yang dinilai berkinerja baik dan mampu meredam konflik sosial pasca-Pilkades. Warga menolak rencana pergantian dari pihak kecamatan.
Sengketa Lahan Pemandian: Terdapat sengketa lahan seluas 2,7 hektar di lokasi Wisata Pemandian Patemon. Ahli waris menuntut kejelasan status tanah yang diduga dicaplok oleh Pemkab Jember sejak tahun 1982.
Titik Terang Sengketa: BPKAD (Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah) Jember sempat mengakui tidak memiliki data aset yang lengkap terkait lahan pemandian tersebut, yang menjadi titik terang bagi ahli waris.
Dampak terhadap Pelayanan Desa: Konflik ini sempat menyebabkan tersendatnya pelayanan administrasi di kantor desa, yang kemudian ditangani oleh Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD)
Kecamatan Puger, Desa Puger Wetan
Konflik di Desa Puger Wetan, umumnya berkisar pada isu sosial-ekonomi, dugaan penyimpangan dana desa, dan ketegangan terkait kebijakan nelayan atau pembangunan.
Beberapa kejadian menonjol meliputi aksi warga memprotes hasil putusan Kejaksaan terkait dugaan korupsi, hingga keluhan mengenai penggunaan dana desa.
Berikut adalah poin-poin penting terkait konflik di Puger Wetan dan sekitarnya:
Dugaan Korupsi dan Protes Warga: Warga pernah menggeruduk Kejaksaan Negeri Jember karena kecewa dengan penanganan kasus dugaan penyimpangan di desa tersebut. Selain itu, laporan dugaan korupsi Dana Desa (DD) dan Corporate Social Responsibility (CSR) juga dilaporkan oleh pihak seperti MAKI Jatim.
Ketidakpuasan Pemerintahan Desa: Warga sempat mengadu ke DPRD Jember, mengklaim bahwa pemerintahan Desa Puger Wetan selama beberapa tahun terakhir dianggap tidak membawa manfaat.
Dugaan Kasus Hukum Terkini: Dugaan korupsi proyek pasar dan pujasera di Puger Wetan dilaporkan telah masuk ke tahap penyidikan.
Konflik Nelayan dan Petani: Kawasan Puger, termasuk Puger Wetan, memiliki sejarah konflik terkait kebijakan breakwater (pemecah ombak) yang mempengaruhi nelayan, serta perlawanan petani terhadap perusahaan semen.
Konteks Wilayah: Konflik-konflik ini sering terjadi di wilayah pesisir dengan aktivitas ekonomi tinggi seperti penangkapan ikan, tambak, dan keberadaan perusahaan, yang kerap memicu gesekan sosial atau lingkungan
Kecamatan Sumberbaru
Terjadi secara umum di desa yang berada di Kecamatan Sumberbaru, diantaranya kasus kehilangan barang milik warga, ternak sapi dan kerawanan sosial lainnya.
Kecamatan Tanggul, Desa Tanggul Wetan,
Kades sebelumnya, terjerat kasus hukum, penyelewengan dana desa. Rencananya, dia akan mencalonkan Putranya.
Selain itu, konflik dipicu oleh masalah kultur.
Kecamatan Tempurejo, Desa Curah takir.
Potensi yang mengemuka dipicu oleh konflik pertanahan.
Kecamatan Umbulsari, Desa Mundurejo.
Terdapat konflik korupsi dana desa, sehingga terjadi aksi massa pendukung kepala desa dengan melakukan penyegelan balai desa.
“Meskipun masih perlu dipilih pilih lagi, perlu penajaman lagi, desa mana yang paling rawan,” katanya.
Bakesbangpol Jember, senantiasa menyampaikan dalam setiap rapat bersama OPD, agar dikedepankan penyelesaian sengketanya.
“Mekanisme penyelesaian sengketanya harus jelas, tertuang dalam berita acara Pilkades, karena kalau tidak jelas, maka akan berlarut larut,” jelasnya.
Beberapa sumber penyebab rawan konflik, menurut Syamsu diantaranya money politik dan perjudian.
Untuk menekankan maraknya perjudian dan politik uang, menurut Syamsu, Panitia Pilkades harus tegas menuangkan dan memberlakukan tatib.
“Memang ada, money politik dan perjudian, untuk itu panitia Pilkades harus tegas menjalankan tatib,” tegasnya.
Syamsu mencontohkan peristiwa yang terjadi di Kecamatan Gumukmas, masyarakat mencoblos tidak menggunakan peralatan yang disediakan panitia.
“Masyarakat menyobek surat suara, sobekan kecil itu ditukar dengan uang 50 ribu,” katanya.
Dampaknya, menjadi sengketa pilkades, hingga ke Mahkamah Agung.
“Dan hingga kini perkaranya tidak selesai,” tandasnya.
Atensi Komisi A DPRD Kabupaten Jember
Memperhatikan maraknya fenomena money politic, dalam gelaran Pilkades, Ketua Komisi A DPRD Kabupaten Jember Budi Wicaksono, memberikan atensi, agar permasalahan tersebut diantisipasi sejak dini.
“Untuk itu, kami menghendaki agar permasalahan ini secara tegas dituangkan dalam tatib pelaksanaan Pilkades,” katanya.
Sedangkan Anggota Komisi A DPRD Kabupaten Jember Alfan Yusfi, menyoroti pengisian anggota BPD, sebagai rangkaian kegiatan Pilkades serentak.
Menurut Legislator PDIP Perjuangan itu, berdasarkan peristiwa yang terjadi di Desa Nogosari Kecamatan Rambipuji, terdapat upaya memaksakan kehendak pengisian Anggota BPD, sehingga memicu protes warga.
“Terdapat indikasi, adanya upaya untuk mengisi anggota BPD, dari orang orangnya saja,” ujarnya.
Lain halnya, dengan Anggota Komisi A DPRD Kabupaten Jember, Tabroni, menekankan pentingnya pengamanan pelaksanaan Pilkades, dengan mengoptimalkan peran Satpol PP.
“Selain money politik dan masalah potensi kerawanan lainnya, maka fakto keamanan pelaksanaan Pilkades juga perlu mendapat perhatian,” ujarnya.
Tahapan Pilkades Serentak
Kepala Dinas PMD Kabupaten Jember Adi Wijaya, menegaskan tahapan pelaksanaan Pilkades, telah dimulai dengan pembentukan Panitia Pilkades Tingkat Kabupaten, pada Minggu kedua bulan Mei 2026.
“Panitia Pilkades inilah yang akan merumuskan peraturan terkait dengan pelaksanaan Pilkades,” jelasnya.
Sedangkan tahapan pelaksanaan Pilkades di tingkat desa, diperkirakan masih akan digelar pada bulan Juli 2027. (#)





