Tokoh Masyarakat Banjarsari Desak Polres Jember Serius Tindak Lanjuti Laporan Dugaan Pelanggaran Prokes

Loading

Jember_jempolindo.id _ Masyarakat Banjarsari desak Polres Jember tindak lanjuti laporan dugaan pelanggaran UU Karantina Kesehatan. Pasalnya, mantan Kades Naning Roniani telah mengerahkan masa saat berahirnya masa jabatanya sebagai Kepala Desa Banjarsari, Senin (14/12/2020).

Desakan itu disampaikan Tokoh Masyarakat Banjarsari Hariyanto usai mendatangi Mapolres Jember, Senin (28/12/2020).

“Kehadiran kami ke Mapolres Jember mempertanyakan tindak lanjut laporan kami,” katanya.

Seperti sudah tersebar kabar di berbagai media on line, Hari telah melaporkan kejadian dugaan pelanggaran UU Kesehatan yang dilakukan Mantan Kades Banjarsari. Laporan disampaikan kepada Polres Jember pada Senin (23/12/2020).

“Menurut keterangan pihak polres Jember laporan kami insyaallah akan segera ditindak lanjuti, kita tunggu saja keseriusannya,” ujarnya.

Salah satu tokoh Masyarakat Banjarsari Maswar yang turut mendampingi pelaporan itu menegaskan, Konvoi arak arakan dilakukan saat pemerintah sedang serius menangani Pandemi Covid 19.

Menurut penjelasan Maswar, mantan kades Naning Roniani telah menggerakkan ratusan massa untuk berkonvoi di sepanjang jalan Banjarsari, yang berpotensi terjadinya penyebaran Covid 19.

“Menyimak foto – foto dan vidio yang diunggah di facebook, kegiatan konvoi mengabaikan protokol kesehatan (Prokes), tidak menjaga jarak dan hanya sebagian yang memakai masker,” tuturnya.

Konvoi, kata Maswar dilakukan disepanjang jalan dari Desa Trisnogambar hingga ke rumah mantan Kades Banjarsari itu sambil diiringi musik menggunakan sound System.

“Saya sebagai masyarakat desa Banjarsari sangat menyayangkan kejadian konvoi kemaren yang dilakukan mantan kepala Desa Banjarsari. Padahal Kita ketahui Sebelumnya ada salah satu warga Banjarsari yang telah terpapar covid-19.” Terangnya.

Menurut Maswar seyogjanya pemimpin bisa memberikan tauladan yang baik kepada masyarakat, bukan malah mengajarkan tindakan melawan hukum.

“Atas nama pemuda, ya merasa kecewa ketika ada pemimpin yang justru malah tidak memberikan didikan atau edukasi kepada masyarakat untuk mematuhi aturan prokes yang telah ditetapkan Pemerintah.” Kata Maswar

Maswar berharap kepada penegak hukum agar kejadian itu ditindak lanjuti sesuai dengan peraturan perundangan yang berlaku.

” Kami, sebagai pemuda, berharap kepada penegak hukum agar ini menjadi perhatian, sehingga tidak terjadi lagi di kemudian hari, khususnya di desa kami ini.” pungkasnya. (*)

Table of Contents