16.2 C
East Java

Polemik Rencana Utang Pemkab Jember 786 Miliar, Wabup Djoko Susanto: Saya Tidak Dilibatkan 

JEMBER, JEMPOLINDO.ID Setelah cukup lama tidak terlihat kiprahnya, Wakil Bupati Jember Djoko Susanto angkat bicara soal polemik rencana utang Pemkab Jember sebesar Rp 786 Miliar.

Sejak dilantik sebagai pimpinan daerah, pasangan Bupati Jember Muhammad Fawait dan Wakil Bupati Jember Djoko Susanto, memang sudah tidak harmonis.

Pasangan ini muncul kembali pada saat mengikuti Rapat Paripurna Istimewa DPRD Kabupaten Jember, pada acara Pidato Kenegaraan Presiden RI Prabowo Subianto, dalam rangka HUT RI ke 81, di Gedung DPRD Kabupaten Jember, pada Jum’at (14/08/2026).

Disela-sela mengikuti acara kenegaraan itu, Wabup Djoko menyampaikan pernyataannya kepada sejumlah media, terkait rencana Utang Pemkab Jember.

“Yang jelas saya tidak mengerti, karena saya tidak dilibatkan, poinnya kan itu,” ujarnya.

Tetapi, Wabup Djoko bersyukur masih ada elemen masyarakat yang berpikir kritis, dan peduli.

Seperti diketahui, Forum Komunikasi Masyarakat Cinta Jember ,(FKMCJ) bersama Ormas Laskar Jahanam, telah menggelar aksi demonstrasi menolak rencana utang, pada Selasa (10/08/2026).

Jika berbicara tujuan dari rencana utang itu, kata Wabup Djoko, nampaknya memang baik dan mulia, untuk kepentingan masyarakat, diantaranya pembangunan layanan kesehatan, jalan, dan Penerangan Jalan Umum (PJU).

“Tetapi coba kita berpikir yang lain, ibarat sebuah rumah tangga. Kamu ini punya uang, kamu gunakan untuk kelenceran saja, tapi pas kamu mau bangun jeding, kamu cari utangan. Lah, kira kira itu bijak tidak,” ujarnya.

Argumen rencana utang, salah satunya untuk membangun Rumah Sakit, karena alasan rumah sakit milik Pemkab Jember over kapasitas, nampaknya pertimbangan itu bagus, tetapi harusnya fokusnya pada pelayanan kesehatan masyarakat.

“Kalau orientasinya kesehatan masyarakat, kan tidak harus ditumpuk di RS dr Soebandi saja,” katanya.

Selain Rumah Sakit plat merah, di Kabupaten Jember juga beroperasi rumah sakit swasta, seperti Jember Klinik, RS Kaliwates, RS Bina Sehat, dan RS Muhammadiyah.

“Kalau memang RS dr Soebandi gak mampu, kenapa gak dilempar ke Rumah Sakit yang lain. Itu akan lebih bijak,” ujarnya.

Berdasarkan Informasi yang dihimpun, keberadaan RS Swasta di Kabupaten Jember, selama ini tidak mendapatkan rujukan dari Puskesmas.

Jika ada Puskesmas yang merujuk pasien ke RS Swasta, maka akan mendapatkan sanksi. Sehingga menyebabkan RS Swasta hanya melayani pasien yang bukan rujukan dari Puskesmas.

Wabup Djoko menegaskan tidak anti utang, tetapi mempertanyakan anggaran yang ada, apakah sudah dipergunakan dengan benar atau tidak.

“Kalau dari berita yang beredar, belanja barang dan jasa saja jauh lebih besar daripada belanja modal,” katanya.

Rencana Pemkab Jember mengajukan utang sebesar Rp 786 Miliar itu, kini masih dalam pembahasan Badan Anggaran DPRD Kabupaten Jember dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Pemkab Jember.

Badan Anggaran DPRD Kabupaten Jember, nampaknya masih perlu mengkaji lebih dalam, apakah akan menyetujui atau menolak. (#)

  • Pewarta: Selamet Hariyadi
  • Editor: Redaksi.
Table of Contents
- Advertisement -spot_img

Berita Populer

- Advertisement -spot_img