Jempolindo.id – Jember. Rencana Pembangunan Asrama Haji disoal banyak kalangan. Pasalnya, terdapat tahapan pelaksanaannya yang dianggap menyalahi kelaziman. Disamping belum ada konsultan pengawasnya, berdasar sumber info Jempol, pelaksanaan peletakan batu pertama oleh Bupati Jember dr Faida MMR, Senin (7/10/19) ternyata menggunakan Anggaran Penunjukan Langsung (PL) senilai 100 juta.

Atas pelaksanaan pembangunan Asrama Haji yang tergesa – gesa itu Koordinator Forum Masyarakat Konstruksi Jember Agustono, Selasa (8/10/19) menegaskan proyek itu melanggar. Seharusnya tiap penganggaran fisik diawali dengan tersedianya dana yang cukup.


“Kemudian adanya konsultan perencana fisik sekaligus perencana anggarannya, selanjutnya biro bangunan selaku pelaksana berpedoman pada kontrak dan perencanaan didampingi konsultan pengawas yang mengawal produksi fisik supaya sesuai spek yang sudah direncanakan. Kurang lebih demikian,” Tegas Agustono
Sementara, Advokat Anasrul SH mencoba merinci tahapan perencanaan Asrama Haji. Mulanya, Pagu anggaran asrama haji diusulkan 50 M. Atas pagu itu, Konsultan perencana menentukan Harga Perkiraan Sendiri (HPS) sbg dasar lelang sebesar 49,5M. Sedangkan kontrak dengan Konsultan perencana sekitar 2,2M.
“Lelang awal ini sudah terdapat pemenang, namun tiba-tiba dibatalkan pihak Cipta Karya tanpa alasan yang jelas,” jelas Anas.


Anasrul mempertanyakan alasan LPSE memunculkan kembali lelang asrama haji dengan HPS 21M, atas pelaksanaan lelang ditentukan pemenang lelang dengan nilai kontrak 17,5M.
Lebih lanjut, Anas menyoal penggunaan APBD yang telah dipergunakan membayar konsultan perencana asrama haji sebesar 2,2M.
“Hasil konsultan perencana ini menjadi mubadzir berpotensi menyebabkan kerugian daerah, karena tidak oleh Cipta Karya yang meng-cancel pemenang lelang,” tegas Anas.
Perubahan HPS dari 49,5M menjadi 21M tidak ada dasar dari konsultan perencana, pihak pemkab Jembed tidak melakukan pengumuman lelang konsultan perencana baru. dan juga memang tidak ada anggarannya untuk perencanaan baru, tiba-tiba pokoknya muncul HPS 21 M dengan pemenang lelang 17M.
“Untuk pelaksanaan pekerjaan yangv 17 M tidak ada konsultan pengawas karena jelas terpampang di website LPSE masih dalam tahap evaluasi atau klarifikasi,” tandasnya. (*)