Nakes dan Non Nakes Curhat Ke DPRD Jember

Nakes Curhat
Caption : Sejumlah perwakilan tenaga kesehatan dan non kesehatan se Kabupaten Jember saat mendatangi gedung DPRD Jember, Rabu (22/12/2021).

Loading

JEMBER – Nakes Curhat Ke DPRD Jember. Sejumlah perwakilan tenaga kesehatan dan non kesehatan se Kabupaten Jember yang tergabung dalam Magang Mandiri, mendatangi kantor DPRD Jember, Rabu (22/12/2021).

Diketahui, tenaga magang kesehatan diantaranya bidan dan perawat. Untuk tenaga non kesehatan meliputi, admin, apoteker, Lab, cleaning service, tenaga dapur.

Terkait dengan tujuan mereka, beraudiensi soal nasib SK Bupati yang selama kurun waktu 7 tahun tidak ada perubahan.

Ketua Magang Mandiri Kesehatan Kabupaten Jember Teguh Chandra Kristanto mengatakan, pihaknya dengan perwakilan nakes dan non nakes yang berjumlah 80 orang itu. Mengeluhkan soal honor dan jaminan sosial kesehatan, serta ketenagakerjaan. Tidak ada perhatian dari pemerintah.

“Tujuannya datang kesini (DPRD Jember), kita menyampaikan aspirasi teman-teman ke Komisi D untuk bagian kesehatan. Menyerukan aspirasi dari para nakes,” ucap Teguh saat dikonfirmasi sejumlah wartawan di gedung DPRD Jember.

Hal itu, dialami oleh 1.116 tenaga magang, yang tersebar di 50 puskesmas se Kabupaten Jember.

Selain itu, lanjut Teguh, aspirasi yang dimaksud diantaranya adalah soal honor yang dinilai kurang manusiawi di kondisi saat ini.

“Kami ini diangkat oleh Kapus (Kepala Puskesmas), yang sebelumnya SK itu dari Puskesmas. Kemudian sekitar tahun 2014 SK kami dari Bupati lewat Dinkes (Dinkes). Tapi 7 tahun berlalu tidak ada perubahan soal honor,” ujarnya.

“Gaji kita yang magang mandiri nakes (tenaga kesehatan) dan non nakes. Mentok Rp 950 ribu, dan paling rendah Rp 350 ribu per bulan,” sambungnya menjelaskan.

Kata Teguh, untuk tenaga magang mandiri kesehatan non kesehatan, ada yang sudah mengabdi puluhan tahun.

“Ada paling lama 35 tahun, ada yang sudah pensiun, bahkan ada yang sudah meninggal karena terdampak Covid kemarin. Tapi soal honor tidak ada perhatian,” ungkapnya.

Diakui  Teguh, terkait jaminan sosial kesehatan dan ketenagakerjaan, selama ini para nakes tersebut membayar sendiri.

“Tidak ada dari pemerintah. Sehingga kita menuntut ada perhatian soal SK Bupati dengan gaji UMR juga perhatian soal jaminan sosial,” paparnya.

Sebelum mendatangi gedung DPRD Jember, pihaknya dengan anggotanya sudah mendatangi Dinas Kesehatan Jember.

“Kita sudah komunikasi dengan Dinas Kesehatan Jember, katanya sudah dibicarakan soal nasib tenaga magang ini. Tapi karena tidak jelas nasibnya kita ke DPRD Jember ini,” kata Teguh.

Apalagi, lanjut Teguh, kondisi saat pandemi Covid juga menjadi kekhawatiran bagi nakes tersenut.

“Terkait kondisi saat pandemi Covid ini, bahkan kami harus bekerja dari pagi, sore ada vaksin, malam masih dinas di puskesmas,” ucapnya.

“Sebenarnya ada insentif tapi tidak sama nominalnya (tergantung kebijakan dari Kepala Puskesmas). Untuk nominal kisaran Rp 1-2 juta dan tidak rutin tiap bulan. Keluarnya insentif itu dari Dinkes, ada yang dua bulan (baru keluar), ada juga yang 3 bulan,” imbuhnya.

Pihaknya juga berharap segera mendapat perhatian secepatnya dari Bupati dan Dinkes Jember.

“Dengan adanya hal ini yang sudah disampaikan Bapak Dewan, semua akan mendukung tapi tetap kita kawal. Dan pesannya sering-sering kesini untuk menanyakan sejauh mana langkah DPRD Jember dan Dinkes untuk mengusahakan SK dari Bupati,” tandasnya.

Terpisah, Anggota Komisi D DPRD Jember Edi Cahyo Purnomo mengatakan, dengan adanya tuntutan dari Perwakilan nakes dan non nakes itu merupakan hal yang wajar.

Karena, nakes itu adalah garda terdepan yang bertanggungjawab dalam dunia kesehatan. Apalagi saat kondisi pandemi Covid-19.

“Menurut kami masuk akal, selama ini keberadaan mereka itu kerjanya jelas. Cuma secara aturan keberadaan mereka sebagai tenaga atau pegawai pemerintah yang bekerja di Puskesmas ini tidak jelas. Karena terkunci dengan kontrak magang mandiri,” ucap Edi. (Fit)

Table of Contents