JEMBER, JEMPOLINDO.ID — Dunia jurnalistik Kabupaten Jember memasuki babak baru. Rabu (26/8/2026), Aliansi Wartawan Anti Suap (AWAS) resmi dideklarasikan di kawasan Perumahan Jubung, Jember.
Aliansi ini lahir dari kegelisahan sejumlah wartawan asli Jember terhadap dinamika pers di daerah. Mereka sepakat menghadirkan wadah perjuangan bersama yang mengedepankan independensi dan keberpihakan pada fakta.
“Jurnalis berperan sebagai pilar demokrasi. Kami ingin menjadi poros independen yang berpegang teguh pada kode etik jurnalistik,” ujar Memed, wartawan Jempolindo, kepada awak media.
Pembentukan AWAS, menurut Memed, didorong oleh semangat luhur untuk menjaga marwah jurnalistik. Aliansi ini berkomitmen menyuarakan fakta murni dan berpihak pada kepentingan rakyat, bukan pada kekuasaan atau kepentingan kelompok tertentu.
“AWAS siap menjadi kontrol kebijakan pembangunan di Kabupaten Jember. Namun, kami tetap terbuka menjalin komunikasi dengan semua pihak demi kebaikan Jember,” tegasnya.
Sementara itu, Tim Hukum AWAS, Imam Haironi, SH, menegaskan bahwa pendirian aliansi ini sah secara konstitusional. Ia merujuk pada jaminan kebebasan berserikat yang diatur dalam undang-undang dasar.
“Kebebasan berkumpul dan berserikat adalah hak asasi yang dijamin konstitusi bagi setiap warga negara. Kami menggunakan hak ini untuk membentuk organisasi, menyuarakan kebenaran, dan bertemu secara damai,” jelas Imam.
Imam juga menekankan bahwa AWAS hadir bukan untuk menyaingi organisasi wartawan yang sudah ada. Aliansi ini murni sebagai ruang berkumpul dan berjuang bersama agar insan pers tetap kritis dalam menyuarakan kebenaran.
“Dengan AWAS, kami ingin menjaga marwah jurnalistik tetap terjaga. Ini bukan soal kompetisi, tapi komitmen bersama untuk kebenaran,” pungkasnya. (#)

