Mengapa Bupati Faida Mem PLT Kan Sejumlah  Pejabat Di Ahir Tahun ? Ini Spekulasinya

Loading

Jember _ jempolindo.id _ Beredar kabar melalui media sosial tentang kebijakan Bupati dr Faida MMR mengangkat Pelaksana Tugas (PLT)  14  jabatan. Bahkan kabarnya Sekretaris Daerah Kabupaten Jember Ir Mirfano juga digeser posisinya digantikan Drs Edi Budi Susilo sebagai PLT Sekda.

Mengenai kabar pelengserannya Ir Mirfano saat dikonfirmasi Jempol melalui WhatsApp  tidak memberikan penjelasan panjang.

“Belum tahu,” katanya singkat.

Kebijakan Faida itu, mesupakan  kebijakan yang membuat publik berkerut jidat. Faida yang baru saja kalah dalam kontestasi Pilkada Kabupaten Jember Tahun 2020 berpasangan dengan Dwi Arya Nugraha Oktavianto, sepertinya sedang  memanfaatkan sisa waktu jabatannya untuk unjuk gigi.

Tokoh antagonis yang satu ini,  sejak memangku jabatan sebagai Bupati Jember (17 Februari 2016) sudah memulai debutannya dengan serangkaian kebijakan yang nyeleneh, bahkan terkesan sedang ingin membangun budaya birokrasi yang tak lazim.

Tampaknya Faida juga ingin mengahiri masa jabatannya dengan gebrakan yang tak kalah menariknya. Diketahui, Jabatan Faida sebagai Bupati Jember sudah harus berahir pada tanggal 16 Februari 2021.

Kebijakan Faida  mem PLT kan sejumlah pejabat juga  memunculkan banyak sepekulasi, apalagi waktunya mepet tahun baru, tanggal 29 Desember 2020, tepat masa ahir Tahun Anggaran 2020 kurang 2 hari.

Spekulasi pertama, Faida sengaja melakukannya tepat  diahir tahun agar bisa mencairkan sejumlah anggaran yang tidak bisa dicairkan oleh Kepala Dinas yang terang – terangan bukan orangnya.

Misalnya, anggaran Satu Desa Satu Dosen yang nilainya bisa mencapai milyaran rupiah. Kabarnya Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Dispemades) Eko Heru menolak perintah lesan Faida untuk mencairkan anggaran program membingungkan itu.

Akibatnya, Eko Heru juga di non jobkan dari jabatannya tanpa alasan yang jelas.

Spekulasi kedua, Faida dengan sengaja melakukan kebijakan kontroversi itu agar APBD Jember tahun 2021 tidak bisa di DPA kan. Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) merupakan  Dokumen yang memuat pendapatan dan belanja setiap SKPD yang digunakan sebagai dasar pelaksanaan oleh pengguna anggaran.

Jika tidak bisa di DPA kan maka Bupati  penggantinya kelak tidak bisa melaksanakan program pembangunan, setidaknya selama tahun anggaran 2021.

Kebijakan Faida seperti upaya menghadang  yang akan  membuat preseden buruk bagi pemerintahan pasangan Hendi – Firjaun.

Spekulasi ketiga, Kebijakan Faida mem PLT kan sejumlah jabatan,  sengaja merupakan upaya menghapus jejak dari sejumlah penggunaan anggaran semasa Faida menjabat sebagai Bupati Jember.

Spekulasi ke empat, merupakan politik balas dendam atas kebijakan Wakil Bupati KH Abdul Muqit Arief saat menjadi PJ Bupati Jember selama masa Faida menjalani cuti masa kampanye, dinilai telah merugikan Faida sebagai Calon Bupati Jember periode 2021 – 2024, sehingga Faida mengalami kalah telak dari Pasangan Hendi – Firjaun.

Spekulasi kelima, Bupati Faida nekat melakukan pengangkatan PLT justru saat ada edaran Menteri Dalam Negeri yang melarang dilakukannya pengangkatan jabatan bagi Kabupaten/kota yang melaksanakan Pilkada.

Terang – terangan Bupati Faida melawan kebijakan itu, barangkali karena memiliki tafsir sendiri atas peraturan perundangan yang ada.

Kenekatannya itu memicu dugaan adanya orang kuat dibelakangnya, kasak – kusuk siapa orang dibelakangnya sebenarnya sudah sering jadi bahasan warung kopi, hanya saja sulit mengungkapnya dalam ruang terbuka.

Indikasi adanya beking kuat, bisa dicermati dari keterlibatan akademisi yang kabarnya menjadi “konsultan“.

Gilanya lagi seolah pemerintah pusat dan propinsi tak berkutik menghadapi strategi permainan Bupati Faida. Bahkan Faida berhasil menyeret Kejaksaan Negeri Jember ketengah permainan yang diciptakannya.

DPRD Jember dan 11 Partai Politik juga tak bisa berbuat banyak. Apalagi ketika Permohonan Permintaan Pendapat atas Pemakzulan Faida ditolak Mahkamah Agung, membuat pamor DPRD Jember terpuruk.

Untungnya, Faida kalah dalam pertarungan Pilkada, jika saja menang, Faida yang berangkat dari jalur independen sudah bisa dipastikan akan makin membuat marwah DPRD Jember runtuh.

Entahlah, spekulasi mana yang benar, yang pasti tak mungkin semua spekulasi itu salah, pasti diantaranya   benar atau semua benar ?.

Lalu apa alasan Bupati Faida mengambil kebijakan itu ? Yang tahu hanya dirinya dan Tuhan nya.

Bagaimanapun anggapan orang tentang nya, Faida telah menorehkan sejarah, bukan saja sebagai Bupati Jember perempuan pertama, tetapi sepak terjangnya selama lima tahun telah menciptakan dinamika absud sebuah pemerintahan daerah yang belum pernah dilakukan Bupati siapapun dan manapun.  (*)

Table of Contents