16.7 C
East Java

Mencuri Kambing Di Situbondo Ditangkap Tim Kobra Polres Lumajang

Loading

Lumajang – Jempol.  Mencuri kambing di Kabupaten Situbondo, Wahyu Sholeh (37)  warga Dusun Klopo Sawit Desa Bodang Kecamatan  Padang Kab Lumajang, ditangkap Tim Cobra Polres Lumajang. Kamis (14/3/19).

Berdasarkan keterangan Tim Kobra Polres Lumajang,  Wahyu  mencuri  4 ekor kambing di Kampung Satonggak Desa Sketreng Kec Kapongan  Kab Situbondo,  Senin 11 Maret 2019 sekitar pukul 23.30 WIB.  Tersangka mencuri   dengan cara membuka pintu pagar kandang menggunakan gunting lalu satu persatu kambing diamankan. 

Mendengar suara kambingnya, pemilik Kambing, Samsul Arifin (29th) warga Desa Sketreng Kec Kapongan  Kab Situbondo merasa curiga dan keluar rumah  memeriksa kandang.  Ternyata benar ada seseorang yg berusaha mencuri kambingnya dan sontak saja korban langsung menghampiri Tersangka dengan maksud mengajak berduel. Pelaku lari  dengan meninggalkan kambing  jarahan beserta kendaraannya.

Melalui proses Lidik dan info dari Sat Reskrim Polres Situbondo, Tersangka berdomisili di Lumajang maka Tim Kobra memburu pelaku dan berhasil menangkap Pelaku. Tanpa perlawanan pelaku mengakui perbuatannya dan akhirnya Tersangka digiring ke Mapolres Lumajang.

Kapolres Lumajang AKBP DR Muhammad Arsal Sahban SH SIK MM MH menerangkan bahwa Tim Kobra   berhasil menangkap pelaku pencurian hewan di Situbondo.

“Selanjutnya Tersangka diserahkan kepada Sat Reskrim Polres Situbondo untuk diperiksa lebih lanjut dan menjalani masa hukuman di Kab Situbondo,” pungkas Arsal. (and)

Table of Contents
- Advertisement -spot_img

Berita Populer

- Advertisement -spot_img