Lumajang – Jempol. Mencuri kambing di Kabupaten Situbondo, Wahyu Sholeh (37) warga Dusun Klopo Sawit Desa Bodang Kecamatan Padang Kab Lumajang, ditangkap Tim Cobra Polres Lumajang. Kamis (14/3/19).

Berdasarkan keterangan Tim Kobra Polres Lumajang, Wahyu mencuri 4 ekor kambing di Kampung Satonggak Desa Sketreng Kec Kapongan Kab Situbondo, Senin 11 Maret 2019 sekitar pukul 23.30 WIB. Tersangka mencuri dengan cara membuka pintu pagar kandang menggunakan gunting lalu satu persatu kambing diamankan.
Mendengar suara kambingnya, pemilik Kambing, Samsul Arifin (29th) warga Desa Sketreng Kec Kapongan Kab Situbondo merasa curiga dan keluar rumah memeriksa kandang. Ternyata benar ada seseorang yg berusaha mencuri kambingnya dan sontak saja korban langsung menghampiri Tersangka dengan maksud mengajak berduel. Pelaku lari dengan meninggalkan kambing jarahan beserta kendaraannya.


Melalui proses Lidik dan info dari Sat Reskrim Polres Situbondo, Tersangka berdomisili di Lumajang maka Tim Kobra memburu pelaku dan berhasil menangkap Pelaku. Tanpa perlawanan pelaku mengakui perbuatannya dan akhirnya Tersangka digiring ke Mapolres Lumajang.
Kapolres Lumajang AKBP DR Muhammad Arsal Sahban SH SIK MM MH menerangkan bahwa Tim Kobra berhasil menangkap pelaku pencurian hewan di Situbondo.
“Selanjutnya Tersangka diserahkan kepada Sat Reskrim Polres Situbondo untuk diperiksa lebih lanjut dan menjalani masa hukuman di Kab Situbondo,” pungkas Arsal. (and)