16 C
East Java

Mayat Perempuan Bugil Gegerkan Warga Lumajang

Loading

Lumajang. Jempol. Mayat wanita tanpa busana  gegerkan warga Kecamatan Senduro Kabupaten Lumajang. Mayat  ditemulan warga tergeletak di pinggiran  aliran sungai Menjangan,  tepatnya di sebelah barat jembatan sungai Menjangan Dusun  Krajan Desa  Wonocepokoayu Kecamatan  Senduro Lumajang. Senin,(11/3/19).

Pagi itu, Sukidi (44 th), Warga Desa Wonocepokoayu kec. Senduro Kab Lumajan, seperti bias hendak pergi ke kebunnya. Sukidi mengaku melihat sesosok mayat yang tersangkut batu besar dialiran sungai menjangan.

Takut ada apa-apa, Sukidi  segera memberitahu Kepala desa Wonocepokoayu. Selanjutnya kejadian tersebut dilaporkan ke Polsek Senduro.

Mengetahui ada laporan warga, petugas langsung mengevakuasi korban dan dibawa menuju RSUD Haryoto untuk dilakukan autopsi oleh pihak Identifikasi Satreskrim Polres Lumajang.

Hasil identifikasi memastikan :

  • mayat berjenis kelamin Perempuan,  
  • diperkirakan berumur sekitar 50 tahun, memiliki ciri fisik ,
  • memiliki rambut lurus sepanjang 44 cm,
  • tinggi badan 145 cm,
  • serta menggunakan gigi palsu di bagian depan atas sebanyak 6 buah.

Dikonfirmasi Jempol, Kapolres Lumajang AKBP DR Muhammad Arsal Sahban SH SIK MM MH membenarkan penemuan mayat perempuan itu.

 “Tadi pagi memang benar pihak kami mendapat laporan penemuan mayat di aliran sungai di wilayah Kecamatan Senduro. Setelah di evakuasi langsung kami bawa ke RSUD Haryoto Lumajang untuk dilakukan visum,” kata Arsal.

saat ini proses penyelidikan sedang menghimpun bukti-bukti, apakah ada tindak pidana pembunuhan ataukah ada  faktor lain.

“Secepatnya akan kami ungkap motif dibalik meninggalnya wanita malang tersebut” imbuh arsal

Lebih lanjut, Arsal menghimbau kepada warga yg merasa kehilangan  keluarganya  segera melapor ke polsek terdekat.

“Karena baru tadi pagi korban ditemukan jadi pihak kami juga belum bisa menentukan identitas secara pasti korban tersebut. Namun demikian saya menghimbau kepada warga yg merasa kehilangan anggota keluarganya untuk melapor ke polsek terdekat,” Tandas Kapolres. (and)

Table of Contents
- Advertisement -spot_img

Berita Populer

- Advertisement -spot_img