JEMBER, JEMPOLINDO.ID – Terjadinya tindakan premanisme, berupa perusakan dan pencurian kebun kopi milik rakyat Desa Curahkalong Kecamatan Bangsalsari, kian marak.
Beberapa kali, Jempolindo mendapatkan informasi terjadinya tindak kejahatan, yang merugikan masyarakat. Itu.
Modusnya, kebun kopi milik warga, dipanen oleh pelaku pencurian pada malam hari, hingga cabang dan rantingnya patah.
Bahkan, ada juga pohon kopi, dan pohon buah lainnya, turut ditebangi dengan sengaja.
Perbuatan pelaku perusakan itu, bukan sekedar pencurian biasa, tetapi telah menciptakan teror, sehingga warga mengalami ketakutan.
Namun, warga cenderung memilih diam, tanpa berani melakukan perlawanan, atau bahkan sekedar melapor.
Sebut saja Fulan, warga Desa Curahkalong yang mendapatkan informasi dari warga setempat. Atas kejadian perusakan kebun kopi.
“Warga ketakutan, kalau melapor malah mendapatkan ancaman, karenanya warga memilih diam,” tuturnya, kepada media ini, pada Rabu (06/05/2026).
Sementara, perangkat desa setempat juga tidak berkenan dikonfirmasi, mereka juga merasakan ketakutan serupa. Karenanya memilih diam, untuk menjaga keselamatan dirinya.
“Perangkat desa sebenarnya tahu ada peristiwa perusakan dan pencurian kopi, tetapi mereka juga memilih diam,” katanya.
Karena ketakutan berlebihan yang dialami warga, maka tindakan perusakan kebun kopi, semakin merajalela, tanpa mendapatkan tindakan tegas dari pihak yang berwenang.
Padahal, warga yang merawat pohon kopi, harus menunggu sekitar 3 tahun, untuk bisa menikmati masa panen.
Semula, ada dugaan maraknya pencurian itu terkait dengan konflik Pilkades, yang akan digelar pada tahun 2027.
Atau dipicu adanya konflik sosial, serta konflik pribadi lainnya.
Tetapi dugaan itu tidak sepenuhnya benar, karena peristiwa pencurian itu memang sudah acapkali terjadi.
Biasanya, tindak kejahatan itu semakin sering terjadi, menjelang musim panen kopi, dalam setiap tahunnya.
“Padahal, buah kopinya masih muda, dan belum saatnya dipanen. Tetapi, kabarnya memang ada pengepulnya,” ujar sumber media ini.
Menghadapi situasi yang mencekam itu, Warga juga tidak tahu harus berbuat apa, mereka hanya bisa pasrah menerima kenyataan.
Dalam situasi warga mengalami ancaman keamanan, yang kian merajalela, negara tidak hadir.
Lalu, dalam situasi rakyat sedang membutuhkan perlindungan, apakah aparat penegak hukum masih harus menunggu adanya laporan dari masyarakat, untuk bertindak ?. (#)





