JEMBER, JEMPOLINDO.ID – Komisi D DPRD Kabupaten Jember melaksanakan Rapat Dengar Pendapat (RDP) bareng Dinas Pendidikan Kabupaten Jember, pada Jum’at (13/02/2026).
Menurut Anggota Komisi D DPRD Kabupaten Jember Wahyu Prayudi Nugroho, RDP itu membahas kekosongan sejumlah 150 Kepala Sekolah, diantaranya 2 TK, 137 SD dan 11 SMP.
“Ditambah lagi, kepala sekolah yang menjabat selama 16 tahun, jumlahnya ada 23 orang,” jelasnya.
Untuk mempercepat mengisi kekosongan tersebut, berdasarkan hasil koordinasi dengan Dinas Pendidikan Kabupaten Jember, dapat ditempuh melalui aplikasi SIM KPSPTK (Sistem Informasi Kepala Sekolah, Pengawas Sekolah, dan Tenaga Kependidikan).
Melalui aplikasi itu sudah terdaftar 4500 orang, yang terdiri dari 900 PNS dan sisanya PPPK.
“Dari 900 orang yang akan diutamakan, namun tidak serta-merta, masih melalui pemetaan,” katanya.
Pemetaan calon kepala sekolah, berdasarkan pertimbangan penilaian prestasi, serta jarak rumah dan sekolah, yang tidak boleh lebih dari 60 Km.
“Setelah melalui pemetaan, maka calon kepala sekolah masih harus membuat pernyataan bersedia atau tidak bersedia, untuk selanjutnya akan dipanggil oleh Dinas Pendidikan,” ujarnya.
Bagi calon kepala sekolah yang belum memiliki sertifikasi, maka berdasarkan peraturan Mendiknas, boleh menjadi kepala sekolah, dengah catatan pada 4 tahun pertama, harus dididik untuk mendapatkan sertifikasi guru.
“Itu langkah langkah yang akan ditempuh, untuk segera mengisi kekosongan kepala sekolah,” ujarnya.
Dari ribuan kepala sekolah di Kabupaten Jember, yang sudah mendapatkan sertifikasi guru hanya 15 orang.
“Untuk itu, kami akan mendorong agar Dinas Pendidikan segera melakukan upaya, terutama calon kepala sekolah, agar segera mendapatkan sertifikasi,” katanya.
Sekretaris Komisi D DPRD Kabupaten Jember Indi Naida menegaskan agar dalam pengisian kekosongan kepala sekolah dilakukan secara transparan.
“Seperti yang sudah disampaikan tadi oleh Pak Kadis, kami meminta agar pengisian kepala sekolah ini dilakukan secara transparan,” tegasnya.
Pernyataan Kepala Dinas Pendidikan
Sementara, Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Jember Arief Tjahjono menjelaskan bahwa dalam menanggulangi permasalahan itu, telah mengajak BPKSDM Jember untuk berkonsultasi dengan pihak Kementerian.
“Sehingga kami ingin dalam menanggulangi masalah ini tidak ada dusta diantara kita. Sementara, perlu dilakukan pemetaan,” tandasnya. (#)
- Pewarta: Selamet Hariyadi
- Editor: Miftahul Rachman





