15.2 C
East Java

Horifah Menangkan Pilkades Sukowono, Warga Sakit Dan Lansia Turut Nyoblos

Loading

Jempolindo.id – Jember. Meski sempat terjadi kericuhan, pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa Sukowono Kecamatan Sukowono berlangsung tertib. Kamis (5/9/19).

Melalui Ketua Panitia Pilkades (PPKD) Sukowono Andi R  dijelaskan tingkat kehadiran bisa mencapai 79 % dari Daftar Pemilih Tetap (DPT) 6128 orang.

Andi riambono
Ketua Panitia pilkades Sukowono Andi R

“Bahkan warga sakit dan lansia kami fasilitasi dengan menyediakan kursi roda yang sumber dananya dari inisiatif panitia,” kata Andi.

Warga
Warga yang sakit dan lansia difasilitasi panitia

Andi mengakui berlangsungnya pelaksanaan pilkades Sukowono  dengan tertib, aman dan damai berkat kerjasama segenap pihak, guna mendukung warga Desa Sukowono mendapatkan pemimpin yang dikehendaki.

“Pelaksanaan pilkades sukowono berlangsung terkendali berkat partisipasi semua pihak,” kata Andi.

Pemungutan suara, kata Andi dimulai dari pukul 07.30 WIb dan usai pukul 20.30 WIB. Berdasarkan hasil perhitungan ahir diketahui pemenangnya peserta nomor urut 4 atas nama Horifah alias Bu Sasa dengan perolehan  2787 suara.

Perolehan suara Calon Kades Sukowono :
1.      Amri                          55 Suara
2.      Nawan Ismsil        168 suara
3.       Moh Holil Yadin 1042 Suara
4.       Horifah                2787 Suara
5.       Zul Kifli               2030 Suara
Surat Suara Tidak sah    46 Suara
Total 6082 Suara

Sementara untuk menekan kemungkinan terjadinya konflik, pihak panitia disamping terbantu dengan kerjasama pihak TNI Polri juga melakukan antisipasi dini.

“Setiap dua jam sekali kami lakukan komunikasi kepada semua calon kades, untuk mengetahui informasi dan perkembangan di lapangan. Sesuai perbup, jika terjadi keberatan panitia menyediakan waktu dua jam untuk menyelesaikannya. Untunglah semua berjalan lancar, ” jelasnya.

Meski berjalan sukses, Andi masih memberikan catatan penting agar dipergunakan sebagai masukan dan perbaikan pelaksanaan Pilkades kedepan.

Pertama, pemkab selaku pemberi mandat kepada ppkd harus percaya sepenuhnya terhadap kegiatan yang  tahapannya sudah  diatur dari pemkab.

“jangan terkesan di lepas tapi di pegang ekornya,” kstanya.

Kedua, sebaiknya ppkd hanya punya tupoksi sebagai pelaksana di lapangan, sedangkan penyelenggara adalah desa sebagai kepanjangan pemkab.

“Semua perencanaan dan RAB anggarannya dibuat oleh bendahara desa serta spj nya.Tidak sperti sekarang, H-2 masih umek dengan  RAB.terkesan gak  percaya kepada  ppkd,” pungkasnya. (*)

Table of Contents
- Advertisement -spot_img

Berita Populer

- Advertisement -spot_img