Hasil Konfrontir Saksi Kasus OTT Dispenduk Jember Nitizen Kecewa

Loading

jempolindo.id – Jember. Hasil konfrontir Saksi Kasus OTT Dispendukcapil Jember yang dipastikan tidak ada tersangka tambahan kecuali Y dan K, membutan Nitizen Kecewa.

Berdasar berbagai informasi, sehari sebelumnya, Kamis (3/1/18) Kustiono Musri dalam akunnya menyatakan keraguannya.

“Kalo sudah ada hasil kloning percakapannya ternyata masih lolos yo wis embuh wis,” status Kustiono seolah menunjukkan keragu raguan.

Harapan Nitizen tampaknya harus pupus usai diperiksanya dua orang saksi W dan Y, seperti dilansir Radio KissFM, berdasarkan keterangan Kapolres Jember AKBP Koesworo Wibowo SH SIK MH dinyatakan tidak ada lagi tersangka baru dan berkas kembali dilimpahkan kepada kejaksaan Negeri Jember.

Mendengar kabar itu Ribut Supriyadi menulis kekecewaan di akun Fesbuknya.

“Saat ini kami tak percaya hukum bisa ditegakkan,” kata Ribut.

Sudarsono IBW juga menuangkan kekecewaannya dengan ungkapan status fesbuknya yang entah kepada siapa status itu ditujukan.

“Kau yang mulai kau yang mengahiri, kau yang berjanji kau yang mengingkari,” begitu Sudarsono menulis statusnya.

Proses hukum memang sedang berlanjut, tetapi Nitizen sepertinya sudah terlanjur tak percaya lagi bahwa hukum bisa berjalan sebagaimana mestinya. (#)

Table of Contents