jempolindo.id – Jember. Merasa dipermainkan PT SPI, rekanan Transmart Jember, 20 0rang buruh akan mengadukan nasibnya.(baca :https://jempolindo.id/2019/01/04/pt-spi-mitra-transmart-jember-disoal-buruh/)
Dewi Sintawati menyampaikan keluhannya karena dirinya merasa dipermainkan sejak awal. Semisal training tidak di gaji.
“Kalau memang tidak di butuhkan kenapa di pekerjakan dari awal. Kami juga kerja lembur. sebagai karyawan kontrak bekerja menuntut keadilan agar hak hak kami dipenuhi sesuai kontrak kerja yang ditanda tangani di atas materai” tegas Dewi sintawati
Moh syaifus syarif, pemuda berusia 20 tahunan yang dipekerjakan PT SPI di bagian Staf Pelayanan Lapangan (SPL) di lingkungan Transmart Jember itu juga menyanyangkan kebijakan PT SPI yang tidak memberikan hak pekerja sebagaimana mestinya.
“Saya menyanyangkan ini terjadi di kota Jember yang katanya mendapatkan penghargaan HAM, tapi nyatanya ada 20 pemuda dan pemudi yang tidak mendapatkan hak pekerjaannya dengan layak,” sergah Syarif.
Bersama 20 orang rekannya akan segera menindak lanjuti masalah ini dengan berkirim surat kepada Bupati Jember, DPRD Jember dan Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Jember.
“Kami ingin kejadian ini tak terulang kembali dimasa mendatang” tegasnya
Sementara HRD PT SPI Adi Sutoko terkesan tidak punya etikat baik. Saat dihubungi Via WA semula WA terbuka, terlihat centang hijau dua, lalu sejenak kemudian nomor WA jempolindo.id diblokir.
(#)