JEMBER, JEMPOLINDO.ID – Para pelaku jasa konstruksi di Kabupaten Jember kini dilanda kegalauan. Mereka menuntut kepastian harga satuan bahan bangunan sekaligus pemerataan jadwal proyek agar tidak menumpuk di akhir tahun.
Desakan ini mengemuka dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi C DPRD Jember bersama Dinas PU Bina Marga (PUPR) dan Asosiasi Jasa konstruksi, Rabu (29/4/2026).
Asosiasi Jasa Konstruksi Jember mengeluhkan ketidakpastian harga bahan bangunan yang terus berfluktuasi.
Lonjakan harga aspal menjadi yang paling mengkhawatirkan karena berpotensi mengancam kualitas infrastruktur di wilayah tersebut.
Wakil Ketua I Gapensi Herwindo Wicaksono, mengungkapkan bahwa para kontraktor saat ini menghadapi dilema besar.
Ia menjelaskan, Harga Perkiraan Sendiri (HPS) yang dikeluarkan Dinas PU pada awal tahun hanya Rp1.500.000. Namun, harga di lapangan dari Asphalt Mixing Plant (AMP) kini menembus angka Rp1.900.000.
“Masa sebelum bekerja kita sudah rugi? Kami khawatir jika selisih harga ini terlalu jauh, teman-teman terpaksa mengurangi kualitas pekerjaan demi mengejar keuntungan normal. Hal ini ingin kami hindari agar kualitas infrastruktur di Jember tetap terjaga,” tegas Herwindo.
Kontraktor Kecil Terancam, Gapensi Kritik Dominasi Pemilik Alat
Selain masalah harga, Gapensi juga menyoroti persaingan tidak sehat dalam tender skala kecil di bawah Rp15 miliar. Para pemilik alat (AMP) ikut bersaing, sehingga kontraktor kecil yang tidak memiliki alat sendiri semakin terpinggirkan.
Gapensi pun mengusulkan perbaikan manajemen proyek agar pengerjaan tidak menumpuk di akhir tahun. Mereka mendesak pemerintah memberlakukan kembali sistem pembagian kerja per trimester.
Pada Trimester I, proyek difokuskan pada pekerjaan sektor pengairan dan saluran. Trimester II dialokasikan untuk sektor pendidikan, seperti pembangunan gedung sekolah. Sementara Trimester III diarahkan pada pencairan anggaran dan penyelesaian akhir.
“Kami ingin pengerjaan tidak menumpuk di bulan September–Oktober yang bertepatan dengan musim hujan. Jika dipaksakan di akhir tahun, risiko wanprestasi sangat tinggi karena faktor cuaca,” tambah Herwindo.
DPRD: Segera Tetapkan Harga Satuan, Rekanan Harus Profesional
Menanggapi keluhan tersebut, Anggota Komisi C DPRD Jember, Agung Budiman, mendesak Dinas PUPR untuk segera menetapkan dan meluncurkan standar harga satuan bahan bangunan.
Ia menyampaikan bahwa pihak PUPR mengaku telah memiliki reka-rekaan harga dan tinggal menetapkannya.
“Kami minta segera diputuskan agar roda ekonomi berjalan dan penyerapan anggaran tidak menumpuk di ujung tahun,” ujar Agung.
Soal usulan penyetaraan harga dengan kabupaten tetangga seperti Bondowoso, Agung menilai hal itu sulit diterapkan. Setiap daerah memiliki acuan produk lokal dan biaya angkut yang berbeda. Meski demikian, ia mengingatkan agar para rekanan tetap profesional.
“Nanti kalau harga sudah ditetapkan, rekanan harus menghitung dengan cermat. Kalau memang tidak masuk hitungan, ya jangan ditawar. Tapi kalau sudah tanda tangan kontrak, mutu harus dijaga. Jangan sampai dikurangi,” pungkasnya. (#)
- Pewarta: Sundari Rianto.
- Editor: Miftahul Rachman





