Jember, Jempolindo.id – Usai menerima SK Bupati Jember, periode 2025 – 2028, Forum Pembauran Kebangsaan (FPK) Kabupaten Jember menindaklanjuti dengan Rapat Koordinasi Perdana, yang digelar di Sekretariat FPK Kabupaten Jember, pada Sabtu (18/01/2025) siang.
Rapat Koordinasi yang diikuti oleh seluruh jajaran pengurus itu, dipimpin Ketua FPK Kabupaten Jember Ir HM Sujatmiko, sebagai upaya untuk menyusun rencana kerja tahun 2025.
“Kepengurusan FPK periode 2025-2028, merupakan kelanjutan dari periode sebelumnya,” kata Sujatmiko.
Keberadaan FPK Kabupaten Jember, merupakan anak asuh dari Bakesbangpol Kabupaten Jember, yang dalam menjalankan kegiatannya senantiasa berkoordinasi dengan Bakesbangpol Kabupaten Jember.
“Karenanya, seluruh kegiatan FPK senantiasa kami laporkan kepada Bupati Jember melalui Bakesbangpol,” ujarnya.
Melalui Wakil Ketua FPK Kabupaten Jember Ignatius Sumarwiadi, menjelaskan bahwa FPK bukan Ormas, melainkan sub ordinan dari Pemerintah Kabupaten Jember, khususnya yang membidangi kerukunan lintas etnis, yang ada di Kabupaten Jember.
“Maka aturan mainnya sudah ada, yaitu Permendagri no 34 th 2006,” ujarnya.
Mengenal FPK Kabupaten Jember
Sementara, Wakil Sekretaris FPK Kabupaten Jember Sumarno, menjelaskan bahwa selama periode 2021 – 2024, FPK Kabupaten Jember telah menjalankan program, diantaranya Sekolah Orang Tua Hebat (SOTH), Kuliner Nusantara, Kerjasama lintas OPD, Ruwatan Bumi Jember, dan banyak kegiatan lainnya.
“Program yang sudah ada akan kita lanjutkan pada periode berikutnya, sedangkan program yang berjalan semoga bisa kita realisasikan pada tahun 2025,” ujarnya.
Bersandar kepada SK Bupati Jember Nomor 100.3.3.2/5/1.12/225, tugas FPK Kabupaten Jember, diantaranya:
- Menjaring aspirasi masyarakat dibidang Pembauran Kebangsaan,
- Menyelenggarakan forum forum dialog, diskusi, musyawarah, sarasehan, dengan pimpinan organisasi kemasyarakatan bidang Pembauran Kebangsaan, pemuka adat, ras, suku, etnis dan masyarakat,
- Menyelenggarakan sosialisasi kebijakan, yang berkaitan dengan pembauran kebangsaan,
- Merumuskan rekomendasi kepada Bupati Jember, bahan pertimbangan dalam penyusunan kebijakan pembauran kebangsaan, dan
- Melaporkan hasil pelaksanaan kegiatan kepada Bupati.
Menurut Sumarno, setidaknya terdapat 16 etnis yang terdata. Keberadaan etnis itu tentu akan semakin memperkaya khazanah kesenian, budaya, dan adat istiadat di Kabupaten Jember.
“Kami berkepentingan, agar FPK berperan aktif dalam mendorong seluruh etnis, sesuai dengan potensinya, untuk memberikan sumbangsih bagi pembangunan di Kabupaten Jember,” pungkasnya. (MMT
- Penulis: Miftahul Rachman
- Editor: Miftahul Rachman