jempolindo.id – Jember. Unsur Pembina Kader Bela Negara Jember, Miftahul Rahman mengatakan bahwa FPK bukan genosida, yakni gerakan pembantaian etnis, melainkan sebagai wadah bagi leburnya kesadaran berkebangsaan. Bukan saja bagaimana menyelesaikan potensi konflik, tetapi juga dapat berperan sebagai lembaga yang menjadi tameng masuknya budaya asing. Hal itu disampaikan saat talk show bertajuk pemantapan pembauran kebangsaan di RRI Jember, Kamis (20/12/18).
“Jika bangsa ini kuat maka tidak mudah terseret kedalam konflik etnis,” ujar Memet.
Per definisi, Kebangsaan maknanya adalah mengerti, memahami dan menghayati Indonesia sebagai sebuah bangsa.
Memet juga menyebutkan perbedaan kebangsaan dan kewarga negaraan.
Kebangsaan kata memet, tidak membutuhkan pengakuan formal seperti KTP, paspor atau bukti apapun. kebangsaan adalah komitmen setiap orang yang tak berbatas ruang dan waktu.
Berbeda dengan kewarganegaraan yang membutuhkan bukti formal agar diakui sebagai warga negara.
“Karenanya FPK dapat mempertegas perannya sebagai lembaga yang menjamin kepastian hadirnya negara dalam setiap momen berkebangsaan,” kata memet.
Mengingatnya pentingnya peran FPK, Sekretaris Forum Pembauran Kebangsaan Kabupaten Jember, Ignatius Sumarwiadi memandang perlu agar Bupati Jember segera menerbitkan Surar Keputuaan FPK Jember. Sehingga FPK Jember dapat segera melaksakan tanggung jawabnya, sebagaimana diamanatkan Permendagri no 34 tahun 2006.
Marwi menyebut Jember merupakan wilayah komposisi masyarakatnya sangat kaya dengan beragam etnis yang kemudian melahirkan masyarakat pandalungan.
“Keberagaman etnis ini justru menjadi kekuatan jember,” kata Marwi.
Marwi menyakini penggunaan pendekatan kebudayaan merupakan pendekatan yang relevan dalam menyelesaikan konflik etnis.
Ketua Forum Pembauran Kebangsaan KH Misbahus Salam berpendapat bahwa konflik etnis selama ini terjadi bukan hanya ditataran elit melainkan juga terdapat ketidak pahaman masyarakat bawah, sehingga masyarakat mudah dipengaruhi.
Karenanya Misbah menyampaikan tekadnya untuk terus mensosialisasikan Permendagri no 34 tahun 2006 tentang Penyelenggaraan Pembauran Kebangsaan, khususnya di Kabupaten Jember.
Menurut Misbah, FPK merupakan wadah strategis bagi upaya membangun kesadaran berbangsa dan bernegara.
Apalagi Indonesia sangat kaya dengan ke aneka ragaman etnis dan budayanya.
“Dalam dialog yang diselenggarakan Bakesbangpol Jember, kami sudah menampung aspirasi masyarakat tentang upaya pembauran kebangsaan di kabupaten Jember,” kata Misbah.
Misbah menyitir pendapat peserta dialog FPK Jember, yang mengemukakan penyebab konflik etnis adalah kesenjangan ekonomi, pemahaman agama dan stigma kelompok tertentu.”Untuk itu solusinya tidak bisa hanya sekedar dengan cara ideologis tetapi juga harus dengan strategi pendekatan kultural,” tegasnya.
================================
Permendagri 34 th 2006 tentang penyelenggaraan pembauran kebangsaan.
Pasal 1
Dalam Peraturan ini. yang dimaksud dengan:
1. Penyelenggaraan pembauran kebangsaan adalah proses pelaksanaan kegiatan integrasi anggota masyarakat dari berbagai ras, suku, etnis, melalui interaksi sosial dalam bidang bahasa, adat istiadat, seni budaya, pendidikan, dan perekonomian untuk mewujudkan kebangsaan Indonesia tanpa harus menghilangkan identitas ras, suku, dan etnis masing-masing dalam kerangka Negara Kesatuan Republik Indonesia.
2. Pembinaan pembauran kebangsaan adalah upaya yang dilakukan oleh pemerintah bersama dengan masyarakat untuk terciptanya iklim yang kondusif yang memungkinkan adanya perubahan sikap agar menerima kemajemukan masyarakat dalam wadah Negara Kesatuan Republik Indonesia.
3. Sosialisasi pembauran kebangsaan adalah upaya untuk memasyarakatkan program pembauran kebangsaan agar dapat dipahami dan dihayati oleh masyarakat secara luas.
4. Forum Pembauran Kebangsaan yang selanjutnya disingkat FPK adalah wadah informasi, komunikasi, konsultasi, dan kerjasama antara warga masyarakat yang diarahkan untuk menumbuhkan, memantapkan, memelihara dan mengembangkan pembauran kebangsaan.
================================
Talkshow yang dipandu oleh Sanjoko itu dimulai pukul 08.00 dan berahir pukul 09.00 WIB. (*)