19.4 C
East Java
- Advertisement -spot_img

AUTHOR NAME

jempolindo.id

5163 KIRIMAN
0 KOMENTAR

Pemkab Jember Siapkan Lokasi Isoman, Berikut Biaya Pasien dan Keluarganya

Pemkab Jember siapkan lokasi isoman (isolasi mandiri) di dua tempat, Hotel Kebon Agung dan Stadion Jember Sport Garden atau JSG

Ngopi Coy, FKPT Jawa Barat Siapkan Ronda Digital

BNPT dan Forum Koordinasi Pencegahan Terorisme FKPT Jawa Barat, Kembali mengadakan kegiatan webinar dan Talk Show “Ngopi Coi”

Ketua DPD RI: Pelaku Pungli BST PPKM Harus Ditindak Tegas !

Sikap tegas diperlihatkan Ketua DPD RI, AA LaNyalla , menanggapi dugaan pungutan liar (pungli) dalam penyaluran dana BST bagi warga terdampak Covid-19

Mahasiswa UIN KHAS Jember Segel Kantor Rektorat

Mahasiswa UIN KHAS Jember Segel Kantor Rektorat. Terdampak Covid -19, Mahasiswa  Jember, yang tergabung dalam aliansi PPKM menggelar aksi

Tim Pemakaman Jenazah Covid-19  Jember di Aniaya Warga, Ini Kronologinya

Tim Pemakaman Jenazah  TRC BPBD Jember, bersama sejumlah relawan, dihadang dan dianiaya warga Desa Jatian, Kecamatan Pakusari.

Awal Menjabat, Bupati Hendy Bekerja Nyaris Tanpa APBD

Awal Menjabat, Bupati Hendy Bekerja Nyaris Tanpa APBD. Hal itu berdampak pada Realisasi anggaran refocusing Rp160 miliar dari DAU

Skandal Lapasgate Jember, Siapa Pemainnya ?

Skandal Lapasgate Jember, terus menebar bau tak sedap. Diduga, skandal itu merupakan bentuk penyimpangan penggunaan kewenangan oknum pejabat lapas II Jember

Alumni SMPN 2 Surabaya Adakan Qurban Idul Adha 1442 H 

Alumni SMPN 2 Surabaya, saat Idul Adha 1442 H (20/07/2021), bertepatan dengan  pemberlakuan PPKM Darurat, masih bisa berbagi bersama. Rabu, 21 Juli 2021 

Bantu Warga Isoman, Wartawan Jember Gugah Kesadaran Warga

Bantu Warga Isoman (Isolasi Mandiri) sejumlah wartawan yang tergabung dalam Perserikatan Wartawan Jember (PWJ), mencoba menggugah kepedulian warga sekitarnya

Jember Masuk Level 3, Bupati Hendy: Bisa Jualan Sampai Jam 9

Kabupaten Jember masuk level 3,  dalam Perberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM). Sesuai dengan Instruksi Mendagri No 22 Th 2021

Latest news

- Advertisement -spot_img