Mahasiswa UIN KHAS Jember Segel Kantor Rektorat

Mahasiswa UIN Jember Segel Kantor Rektorat
Foto : Aksi Aliansi PPKM Mahasiswa UIN KHAS Jember

Loading

JEMBER – JEMPOLINDO.ID – Terdampak Covid -19, Mahasiswa  UIN KHAS Jember, yang tergabung dalam aliansi PPKM (Penolakan Penindasan Kepada Mahasiswa) menggelar aksi di halaman kampus Universitas Islam Negeri  KH Achmad Siddiq  Jember. Jum’at (23/07/2021) siang.

Sejumlah aksi yang dilakukan  mahasiswa UIN Jember itu, menurut Korlap Aksi Muhammad Fahmi, terpaksa melakukan penyegelan kantor rektorat.

Menurut Fahmi yang juga menjabat sebagai Menkumham Dewan Mahasiswa IAIN Jember itu, masa aksi hanya ditemui Wakil Rektor I, II, dan III, sedang pihak Rektor sebagai pemegang kebijakan, sepertinya belum berkenan menemui mahasiswa.

“Karenanya, kami segel kantor rektorat hingga tuntutan kami dipenuhi. Jika sampai hari senin (26/07/2021) tetap tidak berkenan tidak menandatangani kesepakatan, maka kami tetap akan lakukan penyegelan. Tidak boleh ada yang beroperasi, sampai tuntutan kami dipenuhi,” tandasnya.

Aksi merupakan respon atas terbitnya Surat Keputusan Rektor Institut Agama Islam Negeri Jember Nomor  135 Tahun 2021, tertanggal 14 juli 2021, tentang Mekanisme Pemberian Keringanan  Uang Kuliah  Tunggal (UKT)  IAIN Jember atas dampak bencana wabah covid-19.

“Kami meminta keringanan atas UKT yang tinggi. Memang sudah ada SK rektor tentang keringanan UKT, hanya saja menurut kami masih ada yang masih kurang, yaitu tentang quota penerima keringanan UKT. Kami menuntut quota yang tak terbatas,” jelas Fahmi.

Menurut Fahmi, dimasa pandemi covid-19 semua terdampak, bukan saja yang terpapar virus covid-19, tetapi semua sektor kehidupan sudah terdampak, termasuk mahasiswa.

“Orang tua kami sedang mengalami kesulitan ekonomi, baik yang tani, maupun dagang. Maka, menurut kami sudah dipandang perlu adanya  penurunan ukt, termasuk penyediaan sarana prasarana perkuliahan, seperti quota internet,” ujarnya.

Aksi itu, lanjut Fahmi merupakan tindak lanjut dari kegagalan audiensi dengan pihak rektorat yang digelar pada tanggal 16 Juli 2021, sehingga mahasiswa merasa kecewa dengan tidak adanya respon dari pihak rektorat.

Menurut Fahmi, aksi itu juga merupakan respon atas  kebijakan Rektor IAIN Jember yang tidak jelas, data penerima keringanan  UKT yang juga tidak jelas, tidak adanya transparansi  alokasi UKT, sarpras kuliah daring yang kurang memadai, serta tidak dilibatkannya Republik Mahasiswa dalam mengawal kebijakan.

“Berangkat dari pemikiran itu, maka aliansi PPKM menilai bahwa kebijakan yang telah diberlakukan masih sangat jauh dari keberpihakan kepada mahasiswa,” tandasnya.

Untuk itu aliansi PPKM, kata Fahmi akan terus memperjuangkan aspirasi mahasiswa, disamping dengan melakukan aksi, aliansi PPKM juga akan melakukan aksi mogok bayar UKT.

“Hingga benar – benar ada kebijakan yang berpihak kepada mahasiswa,” pungkasnya. (sat)

Table of Contents