18.5 C
East Java

Ribuan Hektare Perhutanan Sosial di Jember Diharap Dapat Menekan Angka Kemiskinan 

JEMBER, JEMPOLINDO.ID Perhutanan Sosial di Kabupaten Jember, diharapkan dapat menekan angka kemiskinan, dengan tetap menjaga kelestarian hutan.

Pernyataan itu disampaikan Bupati Jember Muhammad Fawait, saat penandatanganan Dokumen Master Plan Integrated Area Development (IAD), di Pendopo Wahyawibawagraha, pada Kamis (09/07/2026).

Hadir pada kesempatan itu, Direktur Jenderal Perhutanan Sosial Kementerian Kehutanan RI, Project Management Unit Blended Finance Model (BFM) Badan Pengelola Dana Lingkungan Hidup (BPDLH), Kementerian Keuangan RI, Kepala Dinas Kehutanan Provinsi Jawa Timur, OPD Pemkab Jember, Kelompok Usaha Perhutanan Sosial, Akademisi dan NGO.

Menurut Fawait, sentra kemiskinan di Kabupaten Jember berada di sekitar kawasan Perkebunan, Kehutanan, dan Pinggir pantai.

“Melalui perhutanan sosial ini, maka kita harapkan dapat mengentas Kemiskinan,” ujarnya.

Selama sepuluh tahun terakhir, Kemiskinan di Jember masih menjadi masalah krusial, namun pada tahun 2025, angka kemiskinan sudah berhasil ditekan.

“Kita inginkan angka kemiskinan turun di bawah 200 ribu,” harapnya.

Jika ternyata, perhutanan sosial tidak bisa mengentas kemiskinan, maka ada kemungkinan yang menerima bukan masyarakat yang memang membutuhkan.

“Jangan jangan yang menerima para tuan Takur tuan Takur,” selorohnya.

Dirjen Perhutanan Sosial Berharap Jember Jadi Contoh

Direktur Jenderal Perhutanan Sosial Kementerian Kehutanan RI Catur Endah Prasetiani berharap Kabupaten Jember menjadi contoh keberhasilan pengembangan usaha perhutanan sosial, melalui kolaborasi multipihak, peningkatan kapasitas masyarakat dan pembiayaan inovatif, yang nantinya dapat direplikasi di berbagai daerah di Indonesia.

“Melalui kesempatan ini, saya mengajak seluruh pihak, untuk menjadi saksi dalam kick off program Blanded Finance Model (BFM) ini, sebagai awal dari kerjasama yang berkelanjutan,” ujarnya.

IAD adalah Peta Jalan

Sedangkan Edi Suprapto, Direktur ARUPA- Yogyakarta, sebagai lembaga yang dipercaya menjalankan Program BFM, menjelaskan bahwa IAD adalah konsep pembangunan wilayah terpadu yang mensinergikan aspek sosial, ekonomi, dan ekologi untuk mengoptimalkan potensi sumber daya alam.

“Jadi, dokumen IAD ini merupakan peta jalan milik Pemkab Jember, manifest dari upaya mempertemukan Kelompok Perhutanan Sosial atau masyarakat penerima manfaat, mengoptimalkan potensi yang ada, meningkatkan kesejahteraan ekonominya, dengan tetap menjaga kelestarian hutan,” paparnya.

Pendekatan berbasis perhutanan sosial, di mana berbagai pemangku kepentingan (pemerintah, swasta, akademisi, mitra pembangunan dan masyarakat) berkolaborasi untuk meningkatkan kesejahteraan ekonomi warga sekaligus menjaga kelestarian lingkungan.

Di Kabupaten Jember, terdapat 11 Surat Keputusan Hutan Kemasyarakatan seluas 9856 Hektare, dengan 6593 Kepala Keluarga, serta 11 Surat Keputusan Kemitraan Kehutanan seluas 7647,21 Hektare, dengan 4793 Kepala Keluarga.

“Potensi tersebut menjadi modal yang sangat besar untuk mengembangkan usaha kehutanan berbasis masyarakat, yang mampu memberikan nilai tambah bagi perekonomian daerah,” mengutip pernyataan Dirjen Perhutanan Sosial, Kementrian Kehutanan.

Secara lebih mendalam, terdapat beberapa subtopik penting terkait IAD:

1. Tujuan Utama IAD:

IAD dirancang untuk meredakan konflik lahan, memberikan keadilan akses pengelolaan sumber daya, dan menekan angka kemiskinan.

Konsep ini bertujuan untuk menciptakan skala ekonomi yang lebih baik bagi masyarakat melalui Kelompok Usaha Perhutanan Sosial (KUPS) dengan memastikan produk yang dihasilkan memiliki nilai tambah, baik di dalam maupun di luar kawasan hutan.

2. Implementasi dan Sektor Kegiatan

Dalam praktiknya, IAD menggabungkan berbagai kelompok masyarakat berdasarkan komoditas atau sektor usaha yang mereka kelola.

Beberapa sektor yang sering dikembangkan meliputi:

  • Agroforestri (menanam pohon hutan bersama tanaman pertanian).
  • Ekowisata dan Agroeduwisata.Pengelolaan Hasil Hutan Bukan Kayu (HHBK).
  • Silvopastura (kombinasi kehutanan dan peternakan).

3. Kolaborasi Antar Pihak (Stakeholder)

Keberhasilan IAD sangat bergantung pada kolaborasi pentahelix yang melibatkan:

  • Pemerintah (Pusat, Provinsi, Kabupaten).
  • Masyarakat/Kelompok Tani Hutan (KTH).
  • Perguruan Tinggi dan Akademisi.
  • Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM), mitra pembangunan dan Sektor Swasta. (#)
  • Pewarta: Sundari Rianto
  • Editor: Gilang Gibran Al Fikri 
- Advertisement -spot_img

Berita Populer

- Advertisement -spot_img