20.4 C
East Java

Verifikasi Berkas Calon Anggota BPD Curahkalong Transparan, Panitia Beri Waktu 3 Hari untuk Perbaikan

JEMBER, JEMPOLINDO.ID – Pemerintah Desa Curahkalong, Kecamatan Bangsalsari, Kabupaten Jember, mulai menggelar tahapan verifikasi berkas bagi para bakal calon (balon) anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) untuk periode masa jabatan 2026-2034.

Proses tersebut berlangsung di Kantor Kecamatan Bangsalsari, pada Rabu (8/7/2026).

Pemindahan lokasi dari Kantor Desa Curahkalong ke Kecamatan Bangsalsari, terpaksa dilakukan lantaran gedung desa setempat tengah menjalani proses renovasi.

Kondisi itu dinilai kurang layak untuk menggelar kegiatan resmi yang melibatkan banyak pihak.

“Di Desa Curahkalong sedang ada renovasi, tidak layak untuk tempat verifikasi. Makanya kami alihkan ke Kecamatan,” ujar Sekretaris Kecamatan (Sekcam) Bangsalsari, Turwantoko, saat ditemui di lokasi verifikasi.

Panitia Temukan Sejumlah Berkas yang Perlu Direvisi

Dalam proses verifikasi yang turut dihadiri unsur Muspika, perangkat Desa Curahkalong, dan jajaran Pemerintah Kecamatan, panitia menemukan beberapa berkas calon yang masih membutuhkan pelengkapan agar sesuai dengan regulasi yang berlaku.

Sebagian besar kesalahan terdapat pada bagian surat permohonan.

Meski demikian, Turwantoko memastikan temuan tersebut bukanlah persoalan prinsipil dan relatif mudah diselesaikan.

Panitia pun memberikan kelonggaran waktu selama tiga hari kepada para calon untuk melakukan perbaikan berkas.

“Ada revisi-revisi, tapi tidak seberapa parah. Sebatas permohonan saja. Para balon BPD diberi waktu tiga hari. Tidak terjadi hal-hal yang rumit, semua mudah diatasi, tinggal tanda tangan yang belum, hanya itu saja,” imbuh Turwantoko.

15 Bakal Calon dari Tiga Dusun, Keterwakilan Perempuan Terpenuhi

Ketua Panitia Pengisian BPD Curahkalong, Bukhori Ismail, memaparkan bahwa sebanyak 15 bakal calon telah mendaftar dan mengikuti tahapan verifikasi.

Seluruh pendaftar berasal dari tiga dusun di wilayah Desa Curahkalong dan masing-masing dusun telah memenuhi kuota keterwakilan perempuan.

“Dusun Sumberklopo mengirimkan 5 orang dengan keterwakilan perempuan, Dusun Curahkalong Tengah terdiri dari 4 orang, dan Dusun Krajan mengirimkan 6 orang,” jelas Bukhori.

Lokasi Pemungutan Suara Masih Dikaji

Hingga saat ini, panitia penyelenggara masih mengkaji lokasi pelaksanaan pemungutan suara untuk pemilihan anggota BPD definitif.

Meski demikian, seluruh rangkaian tahapan verifikasi berkas dinyatakan berjalan dengan transparan, aman, dan sesuai regulasi yang berlaku. (#)

  • Pewarta: Sundari Rianto
  • Editor: Gilang Gibran Al Fikri 
- Advertisement -spot_img

Berita Populer

- Advertisement -spot_img