Gresik – Jempolindo.id. Menanggapi Musyawarah Daerah Asosiasi Kepala Desa Kabupaten Gresik, Kamis (17/10/19) Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Propinsi Jawa Timur Ir Muhammat Yasin MSi dihubungi Jempol melalui ponsel menyampaikan harapannya agar AKD mampu menjadi wadah perjuangan masyarakat desa.
“Ya tentunya sebagaimana tujuan organisasi, maka saya berharap AKD mampu menjadi wadah bagi para Kepala Desa untuk meningkatkan kapasitas dirinya agar dapat menjalankan tugas dan fungsinya untuk mensejahterakan masy desa,” tutur Yasin.


Yasin berharap AKD mampu menjadi media temu tukar pengalaman dalam pengelolaan pembangunan Desa, sekaligus sebagai wahana pengembangan potensi dan kreativitas para Kepala Desa.
“Terutama dalam menjalankan kewenangannya untuk mengurus dan mengatur urusan pemerintahan, kepentingan masyarakat berdasarkan prakarsa, asal usul, potensi dan sumber daya yang dimiliki desa,” harap Yasin.
Gayung bersambut, Wakil Bupati Gresik Dr Mohamad Qosim S sos Msi
menyatakan dalam sambutannya bahwa hubungan antara Pemerintah kabupaten Gresik dengan AKD tampak berjalan harmonis.


“Saya lihat kedekatan yang otentik antara bupati dan wabub digresik dengan kades, dibuktikan dengan keberpihakan program dan pendanaan bagi desa. termasuk hadiah kendaraan operasional bagi AKD Kabupaten Gresik,” katanya.
Sementara mewakili Pengurus AKD Propinsi Jawa Timur Bhisma Perdana SH juga berharap nuansa Muda AKD Gresik dapat dijadikan sebagai momentum guna melakukan evaluasi, kaderisasi, dan proyeksi agar AKD bisa menyesuaikan dengan dinamikan zaman.


“AKD Jatim sebagai organisasi tempat berhimpunnya semua kades sejawa timur, terus berupaya memperjuangkan kepentingan masyarakat desa melalui berbagai upaya,” tutur Bhisma.
Perjuangan AKD, kata Bhisma diantaranya sebagai pengusul UU No 6 tahun 2014 Tentang Desa, dan pengusul bantuan untuk desa dengan konsep pemberdayaan yang sekarang dikenal sebagai bansos.
Produk regulasi itu diakuinya sebagai hasil kajian dan usulan AKD propinsi Jatim.
Lebih jauh Bhisma berharap AKD akan terus berperan mendorong pemerintah provinsi dan kabupaten untuk membuat rugulasi yang sehat, sesui dengan ke khasan masing – masing desa.
“Upaya itu bertujuan agar dana desa bisa menjadi pengungkit kesejateran masyarakat desa, sesuai dengan Jargon Akd : akd bangkit , akd jaya , desa sejahtera,” pungkasnya. (*)