Jember _ jempolindo.id _ Testimoni pengakuan penerima PKH Kelurahan Antirogo Kecamatan Sumbersari Kabupaten Jember, hasil investigasi Imam Turyono (IT) warga Kelurahan Antirogo.
Berikut wawancara Imam Turyono (IT) bersama Ibu Khoiriyah, Warga Antirogo :
Khoiriyah, Warga Kelurahan Antirogo Kecamatan Sumbersari Jember
IT : Buk, panjenengan nyamanah peserah bu ? ( Buk, nama ibu siapa ?)
Warga : Khoiriyah
IT. : E kak emah pelongguen, buk?
(Dimana rumahnya bu ? )
Warga : e pelinggihen (di Pelinggian)
IT. : Gelek bede kejadian masyarakat e kompolagi diarahkan ka 03, napa bener buk ? ( Tadi ada kejadian
masyarakat dikumpulkan diarahkan ke 03, apa benar bu ? )
Warga : enggi … (Ya )
IT. : Dek remah ceretanah buk ?
( Gimana ceritanya bu ?)
Warga : enggi mon bantuan PKH ben beres penekah beni endik en bupati, tapeh deri presiden. Keng pas di budinah minta tolong e soro nyoblos 03 ( ya
dijelaskan kalau PKH dan
Bantuan beras bukan dari
bupati, tapi dari presiden,
hanya saja terahir minta
tolong untuk mendukung
paslon 03)
IT. : Senapah oreng ? ( Berapa
orang yang datang ?)
Warga : 22 orang
IT. : Peserah nyamanah petugasah. ( Siapa nama
petugasnya ?)
Warga : Didik
IT. : Marenah pertemuan tak adinah napah – napah ?
( Seusai pertemuan tidak
meninggal apa – apa ? )
Warga : bedeh …adinah stiker ( ada….
Meninggalkan stiker) —-
sembari ibu itu menunjukkan
stiker 03.
IT. : Oooo….enggi pon …sekalangkong ( oooo ya
sudah bu, terima kasih)
Berikut wawancara Imam Turyono (IT) bersama Nur Afni, Warga Antirogo :
Nur Afni Warga Antirogo Kecamatan Sumbersari Kabupaten Jember Penerima PKH
Warga : Nama saya Nur Afni, saya
anggota PKH, tadi ada
pertemuan kelompok
penerima PKH
IT. : Didaerah mana bu ?
Warga : di daerah Antirogo wetan
IT. : Terus
Warga : tadi pertama datang langsung dikasih stiker bergambar calon 03
IT. : Petugasnya siapa namnya ?
Warga : mbak Lutfiah
IT. : Sebanyak berapa undangan ?
Warga : 30
IT. : Ya, terima kasih mbak …
Atas dasar fakta yang ada, berikut bukti pendukung lainnya, Imam Turyono dan Hidayat telah melaporkan perkara itu kepada Bawaslu Jember. (*)