Jember_jempolindo.id _ Belum usai perkara yang menimpa Zaeni, Warga Desa Sukorejo Kecamatan Bangsalsari Jember atas dugaan politik uang mendukung paslon 02 Hendi – Firjaun, kini giliran Pendamping PKH dilaporkan ke Bawaslu Jember, atas dugaan mengarahkan dukungan pemenangan Paslon 03 Salam – Ifan.
Menurut Imam Turyono, Warga Kelurahan Antirogo Kecamatan Sumbersari Jember, berdasarkan temuan dan informasi yang dihimpun, terdapat gerakan masive mengarahkan penerima bantuan PKH untuk mendukung Paslon 03.
“Kami sudah laporkan ke Bawaslu lengkap disertai bukti – bukti untuk ditindaklanjuti sebagaimana mestinya,” ujar Turyono.
Lebih lanjut Imam Turyono menjelaskan kronologi Kejadian, sekira hari Sabtu tgl 5-12-2020 didaerah lingkungan Pelinggihan, Trogo Wetan, Jambuan Kelurahan Antirogo, penerima PKH dikumpulkan petugas PKH diarahkan nyoblos no 3 .
Seluruh bukti – bukti sudah diamankan Hidayat alias Pak Ulik, Warga Antirogo, yang sudah disampaikan kepada Panwas Kecamatan Sumbersari.
“Semua penerima PKH diberi stiker 03, tapi ketangkap oleh tim dan masyarakat dan sudah dilaporkan ke panwas, banwaslu dan langsung tadi wartawan juga hadir,” jelasnya.
Peristiwa itu kata Turyono juga sudah dilaporkan oleh Pengawas Desa yang telah mamantau dan melaporkan koordinator PKH.
“Bukti – bukti sudah cukup, kami berharap kejadian ini ditindak lanjuti agar ttidak mencoreng demokrasi dalam pilkada tahun 2020,” harapnya. (*)