HMI Cabang Jember Kecam Sikap Diskriminatif Pemerintah Cina atas Etnis Muslim Uighur

Loading

jempolindo.id – Jember. Sekitar 18 Komisariat HMI Cabang Jember bergerak mendesak DPRD Jember kecam perlakuan diskrinatif pemerintah cina  atas  etnis muslim Uighur, Jumat (21/12). Menurut demonstran itu, Negara Cina telah melakukan pelanggaran HAM berat.

“Hari ini atas perintah PB HMI, kita melakukan aksi serentak secara nasional,” kata Bobi Pramono Hadi, Korlap Aksi.

Ditemui usai aksi,  Bobi mengatakan, aksi sebenarnya bukan reaksi dadakan, melainkan akumulasi dari serangkaian kegiatan yang dimulai sejak agustus 2018, HMI Cabang Jember sudah melakukan refleksi atas ketidak adilan yang dilakukan pemerintah Cina yang berdasar informasi telah melakukan pelanggaran HAM yang mengarah kepada penghapusan etnis uyghur, diantaranya adanya Champ Reeducatie (kamp pendidikan ulang).

Kata Bobi, HMI mengecam sikap pemerintah cina  yang menerapkan kebijakan diskriminatif dan pelabelan negatif terhadap etnik minoritas Muslim di Xinjiang yang setidaknya telah santer sejak 2014.

Dimulai dengan adanya pembatasan kelahiran etnik minoritas Muslim di Xinjiang yang berlangsung sejak 2014. Demikian pula dengan kebijakan yang dibungkus agenda “memerangi terorisme”.

“Apabila benar, maka ini menunjukkan pemerintah Tiongkok terkesan mencap teroris terhadap etnik Uighur dan Muslim,” kata Bobi.

Bobi melanjutkan, pihaknya juga menginginkan klarifikasi berita tentang adanya pelanggaran terhadap hak mendapatkan kesetaraan perlakuan sebagai warga negara terhadap etnis Uighur.

Pada 2015, Xinjiang juga telah mendobelkan pembayaran bagi pasangan Uighur yang memiliki anak lebih rendah dari kuota mereka sebesar 6000 yuan (950 dollar).

Ada juga pemaksaan pindah Etnis Tiongkok Han ke Xinjiang sejak 1776. Hal ini menyebabkan menurunnya etnis Uighur. Menurut sensus dari awal abad 19, 75 persen penduduk Xinjiang adalah Uighur.

Namun berdasar HRW (Human Rights Watch), diawal reformasi ekonomi Tiongkok pada 1978, setelah pemaksaan KB, jumlah penduduk Uyghur anjlok menjadi 42 persen.

“Apabila benar telah terjadi penindasan terhadap Uighur, diskriminasi etnik, kontrol yang menindas atas praktik beribadah, serta upaya sistematis pemiskinan dan pengangguran yang terus berlangsung di Xinjiang, ini semua layak dikecam dunia” kata Bobi..

Selain itu juga perlu klarifikasi mengenai larangan memakai jilbab di ruang publik, termasuk di kendaraan umum dan ketika menikah dengan upacara agama dengan hukuman denda sebesar 353 dollar.

Tersiar kabar juga bahwa mereka yang tidak mau minum alkohol, tidak merokok atau tidak mau makan makanan non halal, dikategorikan radikal dalam definisi pemerintah Tiongkok.

“Kami minta Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah agar memberikan Statement tegas atas pelanggaran HAM yang dilakukan pemerintah Cina kepada Masyarakat yang beragama Islam di China,” pintanya.

Sejumlah 15 orang perwakilan Aktivis HMI dipimpin Ketum HMI Cabang Jember Ari Wibowo ditemui Fraksi PKB Moh Hafidi di ruangan Komisi D DPRD Jember.

Hafidi menegaskan pihaknya turut mendukung gerakan yang dilakukan Aktivis HMI itu. Hafidi berjanji akan meneruskan Seluruh tuntutan kepada DPR RI dan Pemerintah Pusat.
“Saya akan koordinasikan dengan segenap pihak agar Pemerintah Pusat bersikap tegas atas Penindasan etnis uyghur di cina,” pungkasnya. (#)

Table of Contents