Jember, Jempolindo.id – Dinas Pendidikan Kabupaten Jember menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) Peningkatan Indeks Kualitas Data Pokok Pendidikan (Dapodik) di Fortunagrande Hotel.
Kegiatan itu dilaksanakan selama tiga hari, sejak tanggal 26 Agustus hingga 28 Agustus 2025.

Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan keakuratan dan validitas data pendidikan di Kabupaten Jember, yang sangat krusial dalam menentukan berbagai program dan bantuan.
Pada hari kedua, Rabu (27/8), Bimtek dihadiri sekitar 150 peserta, yang terdiri dari operator sekolah dan bendahara dari jenjang SMP.
Melalui Kepala Bidang SMP Dispendik Kabupaten Jember Tulus Wijayanto, menjelaskan bahwa peserta yang hadir merupakan perwakilan dari 50 SMP negeri dan 25 SMP swasta.
“Harapan kami, hasil dari kegiatan ini dapat disosialisasikan dan ditularkan ke lembaga-lembaga lain di sekitarnya,” ujar Tulus.
“Kami tidak mungkin menghadirkan semua lembaga yang ada, apalagi untuk jenjang SMP saja ada 349 sekolah,” imbuhnya.
Pentingnya Dapodik sebagai Ujung Tombak Pendidikan, karena Dapodik merupakan satu-satunya data yang menjadi rujukan utama Kementerian Pendidikan.
Data ini memiliki empat pilar utama:
- Data Sekolah
- Data Sarana dan Prasarana
- Data Pendidik
- Data Peserta Didik
Menurutnya, semua pilar ini harus valid dan berkualitas, karena sangat menentukan berbagai hal, termasuk alokasi dana bantuan operasional sekolah (BOS).
Berdasarkan Permendikbud Nomor 8 Tahun 2025, perhitungan dana BOS ditentukan oleh jumlah siswa yang terdaftar dalam Dapodik sebelum tanggal 31 Agustus setiap tahunnya.
“Artinya, jika sebuah sekolah punya 10 murid, tapi hanya bisa memasukkan 8 data siswa sebelum tenggang waktu, maka sekolah tersebut hanya akan menerima dana BOS untuk 8 siswa,” jelasnya.
Data yang tertinggal, tetap tidak bisa dimasukkan dalam data Dapodik.
“Walaupun data dua siswa lainnya bisa dimasukkan setelah tanggal 1 September, mereka tetap tidak akan dihitung,” ujarnya.
Tulus menambahkan, kevalidan data sarana dan prasarana juga sangat penting.
“Jika kondisi ruang kelas atau sarana lain di sekolah rusak, itu harus masuk dalam data. Ini menjadi pertimbangan utama untuk menentukan bantuan, baik dari pemerintah daerah maupun pusat,” ungkapnya.
Jika datanya tidak benar, maka sekolah akan mengalami kesulitan dalam menerima bantuan.
peran Operator Sekolah dan Bendahara Bimtek ini dihadiri oleh masing-masing dua perwakilan dari setiap sekolah, terdiri dari satu operator Dapodik dan satu bendahara.
“Operator sekolah dianggap sebagai ujung tombak dalam memastikan kualitas data yang ada di sekolah,” ujarnya.
Melalui pelatihan ini, operator akan memiliki kemampuan untuk menginput data yang valid, sesuai dengan kondisi riil yang ada di sekolah.
“Siswa yang ada harus masuk, dan siswa yang tidak ada, tidak boleh dimasukkan. Begitu juga dengan sarana dan prasarana,” tutupnya. (Slmt)





