Tak Kantongi Ijin,  Wabup Jember Stop Kegiatan Yayasan Imam Syafi’i

jempolindo, jember, wabup jember, stop kegiatan, yayasan Imam Syafi'i
Wabup Jember KH MB Firjaun Barlaman, saat menghentikan kegiatan KBM SMP Yayasan Imam Syafi'i

Loading

Jember _ Jempolindo.id _  Berpijak pada rekomendasi Komnas HAM, ahirnya Wabup Jember KH MB. Firjaun Barlaman menghentikan kegiatan belajar mengajar (KBM) SMP Yayasan Imam Syafi’i.  di Lingkungan Gladak Pakem, Kelurahan Kranjingan, Kecamatan Sumbersari, Kabupaten Jember Jawa Timur.  pada Rabu (25/1/2023) siang.

Baca juga : Aksi Eksibisionis Teror Mahasiswi Universitas Jember 

Hadir mendampingi wabup, di antaranya adalah Plh. Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol PP) Edy Budi Susilo, Plt. Kasatpol PP Pemkab Jember Drs Edy Budi Susilo, Ketua MUI Kabupaten Jember,  DR KH Abdul Kharis, Kapolsek Sumbersari, Kompol Sugeng Piyanto, Danramil Sumbersari 0824/11, Kapten Inf Sondah Krisyamto, Camat Sumbersari, Regar Jeane, S.STP.

Sebelum melakukan pelarangan KBM, Gus Firjaun, sapaan akrab Wabup Jember, terlebih dahulu telah  melakukan audiensi bersama dengan jajaran Yayasan Imam Syafi’i.

Menurut Gus Firjaun,  semua warga negara harus pada aturan yang berlaku, tanpa terkecuali.

“Saya ibaratkan kereta api, negara ini adalah kereta apinya, maka ada aturan yang berlaku dan harus dipatuhi. Nanti, kalau tidak  memematuhi, maka bisa nabrak,” ungkapnya.

Salah satu alasan pemberhentian KBM itu, menurut Gus Firjaun, karena Yayasan Imam Syafi’i tidak mengantongi ijin operasional pelaksanaan kegiatan belajar mengajar.

“Ini kalau dilanjutkan bisa merugikan banyak orang, kan sudah ada siswa yang tidak bisa mengikuti ujian, karena siswa tidak terdaftar pada Data Pokok Pendidikan (Dapodik),” tegasnya.

Lanjut ke halaman berikutnya —>

Table of Contents