TAG
Disdukcapil Kabupaten Jember
Gak Perlu ke Pengadilan! Disdukcapil Jember Luncurkan PASTI MAPAN, Biaya Cuma Rp 210 Ribu
Pemerintah Kabupaten Jember melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) meluncurkan program inovatif bertajuk PASTI MAPAN (Pelayanan Administrasi Kependudukan Bersama Pengadilan Negeri).


