JEMBER, JEMPOLINDO.ID — Polemik pernyataan Penjabat Sekretaris Daerah (Pj Sekda) Jember Achmad Imam Fauzi yang menuding anggota DPRD Jember sesat logika memicu reaksi keras.
Candra Ary Fianto, anggota DPRD Jember, menilai pernyataan itu telah merendahkan marwah lembaga wakil rakyat.
Perdebatan seru itu terjadi saat pembahasan KUA-PPAS, antara Badan Anggaran DPRD Kabupaten Jember dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kabupaten Jember, pada Selasa (11/08/2026).
Baca :
Pj Sekda Tuding Anggota DPRD Jember Sesat Logika, Chandra: Itu Merendahkan Marwah Kami
Dr. Aries Harianto, S.H., M.H., C.Med, akademisi Fakultas Hukum Universitas Jember, memberikan tanggapan terkait perseteruan komunikasi antara eksekutif dan legislatif tersebut.
Menurut Aries, logika kebijakan dan logika pengawasan memang memiliki ranah yang berbeda. Dalam menjalankan fungsi budgeting atau penganggaran, DPRD bertindak dengan pola pikir mitigasi sebagai unsur pengawasan demi terciptanya keseimbangan APBD.
Oleh karena itu, sangat logis jika Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) diminta menyajikan data, fakta, bahkan fakta hukum sebagai bahan analisis untuk kepentingan proyeksi ke depan.
“Jika rumus berpikir eksekutif dan legislatif disamakan secara serta-merta, justru itu merupakan bentuk deklarasi sesat logika itu sendiri,” ujar Aries.
Lebih lanjut, akademisi tersebut menegaskan bahwa kebijakan pembangunan daerah tidak pernah lepas dari aspek administrasi negara.
Dalam praktiknya, melekat prinsip Asas-Asas Umum Pemerintahan yang Baik (AAUB). Artinya, baik dalam tataran gagasan maupun penyampaian komunikasi, dibutuhkan kecermatan, kehati-hatian, transparansi, serta profesionalitas dengan nalar yang dapat dipertanggungjawabkan.
Aries juga meluruskan makna frasa “sesat logika”. Menurutnya, secara akademik istilah itu bukanlah kalimat penghinaan, melainkan merujuk pada inkonsistensi logis atau ketidaktepatan dalam menggunakan rumus berpikir. Di lingkungan ilmiah, istilah tersebut lumrah diucapkan.
Namun, Aries mengingatkan, di luar ranah akademik dibutuhkan kehati-hatian. Sensitivitas pihak yang mendengar sangat menentukan respons terhadap frasa tersebut, apalagi dalam relasi politik dua komponen yang kerap berseberangan, yakni pemkab dan DPRD.
“Bagi perwakilan eksekutif daerah, harus memiliki kendali diri. Jangan karena ingin membangun kesan intelek, justru kehilangan kendali dalam berucap,” tegasnya.
Sementara itu, Aries juga berpesan agar DPRD tidak mudah tersinggung saat berkomunikasi dengan siapa pun, sehingga substansi pembicaraan tidak bergeser.
Menurutnya, sesat logika adalah teks, sedangkan kapan dan di mana harus digunakan sangat bergantung pada konteks.
“Komunikasi pada dasarnya tidak bisa lepas dari koridor etis dan metodis,” pungkasnya. (#)





