Sufmi : “Kami Akan Himbau Kepada Semua DPP Partai Agar Tidak Merekom Faida”

Loading

Jakarta – Jempol. “Saya berharap kepada seluruh DPP Partai untuk tidak merekomendasi pencalonannya (Red : dr Faida MMR” 

Pernyataan Wakil.Ketua DPRRI dari Gerindra Sufmi Dasco Ahmad disampaikan usai menerima perwakilan perwakilan masyarakat Jember yang mengatasnamakan Gerkan Reformasi Jember (GRJ) di Gedung DPRRI, Selasa (12/02/2020).

Menurut Sufmi Dasco, setelah mendengar keterangan dari GRJ dan masukan dari anggota DPRRI yang berasal dari Jember, terdapat  permasalahan yang perlu menjadi perhatian, diantaranya  sikap Faida yang mengabaikan rekomendasi Mendagri dan Gubernur Jatim.

“Seharusnya Bupati menghargai keberadaan DPRD sebagai bagian dari pemerintahan daerah,” kata Sufmi.

Legislator Gerindra itu juga  menyesalkan sikap Faida yang cendrung tidak patuh aturan. Karenanya, Sufmi berjanji akan segera mengkoordinasikan bersama pihak – pihak terkait untuk merespon situasi Kabupaten Jember.

“Kami akan segera melakukan koordinasi dengan lembaga yang berkompeten menanganinya,” tegas Sufmi.

Pernyataan Sufmi dipertegas Anggota DPRRI dari Gerindra Bambang Hariyadi, yang menilai Faida telah melecehkan keberadaan DPRD Jember.

“Boleh dibilang Faida sudah melakukan contempt of parliement (red : Pelecehan terhadap DPRD) ,” Tandasnya.

Sedangkan Anggota Komisi II DPRD Jember Arif Wibowo yang turut menjumpai GRJ mengatakan kehadiran GRJ merupakan sikap kritis rakyat yang mesti diapresiasi.

Arif mengaku sudah mendapatkan banyak fakta tentang perilaku dr Faida MMR selama mengendalikan pemeritahan kabupaten Jember.

“Tentu kami sudah punya catatan tentang kepemimpinan Faida,” katanya.

Legislator PDIP itu juga merespon himbauan Wakil Ketua DPRRI Sufmi  Dasco yang sama – sama menghendaki agar DPP Partai tidak merekom pencalonan Faida sebagai bupati Jember.

“Tentu kami setuju,” kata Arif Singkat.

Patut diketahui, Kehadiran Gerakan Reformasi Jember dibawah komando Kustiono Musri, menghadap Komisi III dan II DPRRI dalam upaya mendesak agar segera dijatuhkan sangsi atas sikap faida yang sudah jelas melawan peraturan perundangan yang berlaku.

“Seolah Jember bukan bagian dari Indonesia,” sergah Kustiono.(*)

Table of Contents