21.4 C
East Java

Soroti PAPBD 2026, Anggota DPRD Sesalkan Aspirasi Rakyat Diabaikan   , Serapan Belanja Modal Jember Masih Minim

JEMBER, JEMPOLINDO.ID – Aspirasi rakyat kembali terpinggirkan dalam pembahasan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Jember tahun 2026. Anggota DPRD Jember, Tabroni, menyoroti proses pengabaian usulan masyarakat yang telah melalui jalur prosedural resmi.

Tabroni menilai lembaga legislatif telah mengabaikan aspirasi konstituen dalam proses persetujuan kebijakan pembiayaan daerah. Ia menyebutkan, berbagai usulan yang dititipkan warga melalui anggota dewan tidak tersalurkan dengan baik dan terkesan dibungkam tanpa kejelasan.

“Aspirasi yang kami bawa dari konstituen terkesan dibungkam tanpa kejelasan,” ujarnya, Kamis (20/8/2026).

Menurut Tabroni, Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) hanya menyampaikan bahwa hal tersebut merupakan petunjuk dari atas. Padahal, proses penyerapan aspirasi telah melalui jalur resmi seperti reses dan pertemuan langsung dengan konstituen di masing-masing daerah pemilihan.

Bahkan, program usulan masyarakat tersebut telah masuk dalam Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD) 2025 dan Rencana APBD 2026. Tabroni menegaskan, terdapat sejumlah landasan hukum yang mewajibkan DPRD menyerap dan menindaklanjuti aspirasi rakyat.

Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah secara tegas mengatur fungsi dan kewajiban DPRD dalam hal tersebut. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2018 mengatur mekanisme penyampaian saran dan pendapat DPRD kepada Kepala Daerah dalam proses persiapan APBD.

Sementara itu, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017 secara spesifik mengatur penelaahan, penyelarasan, penyampaian, dan pencantuman aspirasi rakyat dalam sistem perencanaan pembangunan daerah.

“Aspirasi rakyat memang bukan hak absolut anggota dewan untuk menentukan anggaran, tetapi juga bukan usulan yang boleh diabaikan begitu saja oleh pemerintah daerah,” tegasnya.

Politisi yang juga menjabat sebagai Ketua Komisi A DPRD Jember ini mendorong agar permasalahan yang terjadi di lapangan, termasuk catatan dan rekomendasi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), segera dievaluasi dan diperbaiki.

“Kami harap ke depan semua pihak dapat kembali menjalankan aturan yang berlaku agar pembangunan daerah benar-benar berpihak kepada kepentingan rakyat,” harapnya.

Serapan Belanja Modal Masih Rendah, DPRD Soroti Kesiapan Pemkab

Di sisi lain, realisasi belanja modal dalam APBD Kabupaten Jember 2026 baru mencapai 16,55 persen hingga semester pertama. Padahal, alokasi belanja yang ditujukan untuk pembangunan aset dan peningkatan pelayanan publik itu justru naik dalam Perubahan APBD 2026 menjadi Rp427,574 miliar.

Sebelum perubahan, belanja modal dialokasikan Rp401,576 miliar. Anggaran tersebut kemudian bertambah Rp25,998 miliar menjadi Rp427,574 miliar. Rendahnya serapan belanja modal kontras dengan belanja operasi yang telah mencapai 44,37 persen dari pagu perubahan sekitar Rp3,7 triliun.

Dalam Perubahan APBD 2026, sejumlah pos belanja modal mengalami peningkatan:

  • Belanja modal tanah yang sebelumnya tidak dialokasikan kini mendapat anggaran Rp4,2 miliar.
  • Belanja modal peralatan dan mesin naik dari Rp154,211 miliar menjadi Rp165,898 miliar.
  • Belanja modal gedung dan bangunan bertambah dari Rp85,667 miliar menjadi Rp98,222 miliar.
  • Belanja modal jalan, jaringan, dan irigasi meningkat dari Rp159,925 miliar menjadi Rp252,442 miliar.

Sementara itu, belanja operasi justru memiliki porsi jauh lebih besar. Belanja pegawai naik dari Rp1,366 triliun menjadi Rp1,567 triliun. Belanja barang dan jasa juga meningkat dari Rp2,034 triliun menjadi Rp2,204 triliun.

Adapun belanja hibah turun dari Rp183,484 miliar menjadi Rp172,699 miliar. Belanja bantuan sosial berkurang dari Rp22,191 miliar menjadi Rp7,191 miliar. Secara keseluruhan, belanja daerah Jember 2026 meningkat dari Rp4,504 triliun menjadi Rp4,591 triliun dalam anggaran perubahan. Namun hingga semester pertama, realisasinya baru mencapai 40,61 persen.

Widarto: Belanja Modal Tinggi Bagus, Tapi Harus Terserap

Rendahnya serapan belanja modal menjadi perhatian serius DPRD Jember. Terlebih, pemerintah daerah justru menambah alokasi untuk belanja pembangunan dalam Perubahan APBD.

Wakil Ketua DPRD Jember, Widarto, menilai peningkatan belanja modal merupakan langkah positif jika diikuti dengan kemampuan merealisasikan anggaran dan memastikan manfaatnya dirasakan masyarakat. Namun, ia mempertanyakan kesiapan pemerintah daerah menyerap tambahan anggaran tersebut.

“Prinsipnya belanja modal tinggi itu bagus. Tapi pertanyaannya, apakah ini nanti bisa terserap semua? Strategi apa yang akan dilakukan agar terserap, wa bil khusus belanja modal?” ujar Widarto di Jember, Jumat (14/8/2026).

Menurut politisi PDI Perjuangan itu, besarnya alokasi belanja modal tidak cukup hanya dilihat sebagai indikator keberpihakan terhadap pembangunan.

“Pemerintah perlu memastikan proses perencanaan, pengadaan, hingga pelaksanaan proyek berjalan sesuai jadwal agar tambahan anggaran tidak berakhir sebagai sisa lebih pembiayaan anggaran (SiLPA),” pungkasnya. (#)

- Advertisement -spot_img

Berita Populer

- Advertisement -spot_img