24.2 C
East Java

Siapa Oknum Dibalik Kericuhan Aksi Aliansi Jember Menggugat ?

Jember _ Jempolindo.id _ Kericuhan aksi ke 4 Aliansi Jember Menggugat (AJM) yang menuntut dicabutnya UU Cipta Kerja Omnibus Law, Kamis (22/10/2020) berbuntut penangkapan 5 demonstran yang diduga telah melakukan aksi anarkis pengrusakan gedung DPRD Jember hingga pengancaman wartawan yang sedang meliput kegiatan aksi.

Kelima tersangka perusakan Gedung DPRD Jember yang ditangkap diantaranya berstatus pelajar, pegawai swasta dan mahasiswa, yakni AFM, THS, AS, MRE, MS, satu di antaranya adalah remaja berusia 17 tahun, kelimanya adalah warga Kabupaten Jember.

Melalui konten Instagram “Jember Menggugat” yang dikirim salah seorang aktivis mahasiswa, Jempol mengetahui atas kekisruhan itu AJM telah menggelar konferensi Pers untuk menjernihkan permasalahan seputar aksi.

Melalui Korlap 1 Nurul Mahmuda dibacakan lima sikap AJM, diantaranya :

  1.  Aksi AJM merupak Aksi Damai
  2. AJM tidak menghindari aksi yang berujung pada perusakan
  3. AJM tidak menghimbau peserta aksi membawa batu, petasan, ataupun barang yang membahayakan
  4. Masa aksi AJM mempunyai identitas yang jelas dengan menggunakan kain berwarna putih atau kain mori, sebagai penanda bahwa masa aksi merupakan bagian dari masa aksi
  5. AJM secara sadar dan tegas meminta maaf kepada jurnalis, pemda, DPRD Jember, Kepolisian dan aparat keamanan serta kepada masyarakat Jember secara umum atas tindakan diluar rencana sehingga menimbulkan kerugian banyak pihak.

Dihadapan awak media, Mahmuda menjelaskan telah terjadi dugaan provokasi yang dilakukan oknum sehingga massa aksi sempat tersulut. Indikasi provokasi sudah tersiar sejak sekira pukul 12.00 sebelum aksi dimulai.

“Kami hanya mendengar ada 2 orang yang ditangkap aparat keamanan, tetapi kami dak tahu persis siapa orangnya. Peristiwa itu terjadi sebelum aksi dimulai, sehingga kami merasa diluar tanggung jawab kami,” jelasnya.

Sekira pukul 13.00 WIB masa AJM memilih titik kumpul di Doble W Unej yang bergerak menuju Bundaran DPRD Jember untuk melakukan aksi sebagai bentuk protes.

“Kami sengaja memilih titk kumpul di depan DPRD Jember, karena kami menilai disahkannya UU Cipta Kerja dilakukan oleh DPRRI,” ujarnya.

Mahmuda menyayangkan saat Aksi AJM telah terjadi tindakan anarkis yang diluar koordinasi.

Berdasarkan hasil investigasi dan evaluasi AJM, peristiwa dilapangan, sekira pukul 16.00 WIB terjadi sabotase pada Mobil Komando AJM, sehingga korlap tidak bisa mengendalikan sebagian peserta aksi yang mulai melakukan tindakan anarkis.

“Mixer Sound sistem kami disiram air, kami berusaha memperbaiki, namun tetap tidak bisa diperbaik. Kami memilih mematikan sound sistem agar tidak timbul kerusakan yang lebih fatal ,” katanya.

Menurut Mahmuda pihaknya memilih melakukan tindakan persuasif, membujuk masa aksi agar tidak melakukan aksi anarkis.

“Namun saat kami sedang melakukan upaya peredaman masa, terdapat oknum yang sengaja memancing keributan, mengajak onar dan itu sangat fatal sekali,” tegasnya.

Situasi makin tak terkendali saat “oknum” itu melakukan penangkapan terhadap masa peserta aksi.

“Kami tidak tahu apa motive penangkapan yang dilakukan oknum tersebut. Kami sebut oknum karena kami memang tidak tahu,” kata Mahmuda.

Penangkapan yang dilakukan oknum itu, menurut Mahmuda semakin memancing emosi peserta aksi. Sehingga menyebabkan terjadinya miskomunikasi antara masa aksi dan aparat kepolisian.

“Sempat terjadi keributan, dorong dorongan dan hampir saja terjadi saling pukul,” ujar Mahmuda.

Upaya yang dilakukan masing – masing dari 30 elemen yang terlibat aksi, mencoba mengendalikan masanya. Meski sangat disayang tindakan anarkis yang dilakukan peserta yang tidak teridentifikasi menjadi sulit dikendalikan.

Sampai dengan digelarnya konferensi pers, Mahmuda menegas AJM sedang melakukan investigasi identitas oknum yang memancing kericuhan aksi.

“Kami belum berani menyebut siapakah oknum itu, tetapi jika yang melakukan merupakan bagian dari peserta aksi AJM, maka kami akan melakukan sidang etik,” tegasnya.

Ditanya wartawan tentang lima orang yang sudah ditangkap pihak polres Jember, Mahmuda menegaskan bahwa mereka bukan merupakan bagian dari 30 elemen yang tergabung dalam AJM.

“Kami sudah cek kepada semua elemen yang terlibat aksi, disamping itu mereka tidak menggunakan tanda kain putih sebagai penanda,” tandasnya;. (*)

Table of Contents
- Advertisement -spot_img

Berita Populer

- Advertisement -spot_img