22.1 C
East Java

Saat Reses Masa Sidang Ke III DPRD Kabupaten Jember, Budi Wicaksono: Bertekad Perjuangkan Kebutuhan Rakyat

Jember, Jempolindo.id- Ketua Komisi A DPRD Kabupaten Jember Budi Wicaksono, melaksanakan reses masa sidang Ke-3, tahun 2025, di Desa Gugut Kecamatan Rambipuji, pada Selasa (02/12/2025).

Pada kesempatan itu, Budi menjelaskan dihadapan 145 masyarakat, tentang tugas dan fungsi Anggota DPRD Kabupaten Jember.

Tugas anggota DPRD, diantaranya Budgeting, Legislasi, dan Controlling.

“Dalam menjalankan tugas tersebut dapat dilakukan di dalam gedung dewan, atau di luar,” katanya.

Reses merupakan kegiatan diluar gedung DPRD, untuk menjumpai masyarakat, sebagai bentuk pertanggungjawabannya, kepada konstituen.

“Pada kesempatan ini, lebih banyak kami manfaatkan untuk mendengarkan aspirasi masyarakat,” katanya.

Apresiasi Terhadap Program Kesehatan Gratis

Budi menuturkan, masyarakat banyak yang menyampaikan apresiasinya terhadap program kesehatan gratis melalui UHC (Universal Health Coverage), yang telah membantu masyarakat.

“Masyarakat mengucapkan terima kasih kepada Pemkab Jember, terutama kelas Gus Fawaid, atas program layanan kesehatan gratis,” ujarnya.

Namun, program kesehatan itu dipandang perlu dibarengi dengan pelayanan yang ramah.

“Warga meminta, agar pelayanan puskesmas murah senyum. Kalau perawatnya nggak ramah, yang sakit malah tambah takut,” katanya.

Warga Mohon Penerangan Jalan

Kawasan Kecamatan Panti, Rambipuji, Sukorambi, dan sekitarnya, masih banyak yang jalannya gelap, tanpas penerangan jalan umum (PJU).

Padahal, keberadaan PJU sangat membantu bagi para pengguna jalan, terutama ketika malam hari.

“Karenanya, warga mengusulkan adanya penerangan jalan, kalau bisa masuk ke jalan dusun duaun yang belum memiliki PJU,” ujarnya.

Evaluasi Data Penerima Bansos

Berdasarkan masukan warga, saat reses, kata Legislator Partai NasDem itu, ada warga yang pendapatannya hanya sebesar Rp 500 ribu, tetapi masuk Desil 5. Sehingga tidak tergolong prioritas untuk mendapatkan bantuan sosial.

“Padahal dengan pendapatan hanya 500 ribu, mengindikasikan tingkat ekonomi sangat rendah atau miskin ekstrem,” katanya.

Sistem desil digunakan pemerintah untuk mengelompokkan tingkat kesejahteraan rumah tangga dan menentukan prioritas penerima bantuan sosial (bansos). Desil dibagi menjadi 10 kategori, di mana desil 1 adalah 10% rumah tangga termiskin, dan desil 10 adalah 10% rumah tangga terkaya.

“Harusnya, berdasarkan pendapatan Rp500.000, masuk dalam kelompok yang menjadi prioritas utama penerima berbagai program bansos, seperti Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT), dan PBI-JK (Iuran Jaminan Kesehatan),” katanya.

Untuk itu, aspirasi masyarakat melalui reses ini, menjadi bahan pertimbangan, untuk diperjuangkan.

“Agar kepentingan masyarakat, dapat terpenuhi,” ujarnya.

Layanan Adminduk

Bersamaan dengan kegiatan reses itu, Budi melakukan kerjasama dengan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Jember.

Setidaknya, terdapat 180 orang, yang terlayani kebutuhan adminduknya, diantaranya KTP, KK dan Akte Kelahiran.

“Karena waktunya memang terbatas, sehingga belum bisa melayani semua kebutuhan adminduk warga,” pungkasnya. (#)

- Advertisement -spot_img

Berita Populer

- Advertisement -spot_img