15 C
East Java

Remaja Yang Pelajar Itu Pembunuh Pelacur Dari Polres Lumajang Di Gelandang Ke Polres Jember

Loading

jempolindo.id-Lumajang. Terkuak misteri pembunuhan jasad wanita tanpa busana di pantai Paseban Kencong Jember yang ditemukan warga, senin (21/1/19) adalah remaja berstatus pelajar.

MNR usianya masih 15 tahun, beralamat di dusun Krajan I Desa Dawuhan Wetan Kecamatan Rowokangkung Kabupaten Lumajang, terseret sebagai tersangka pembunuhan atas pengakuan M Syafii (24) warga Dsn. Krajan II, Rt 21, Rw 6, Ds. Dawuhan Wetan, Kec. Rowokangkung, Kab Lumajang.

Menurut pengakuan M Syafii, mulanya dia telah membuat janji kencan dengan korban. Syafii mengajak MNR menjumpai korban yang berprofesi sebagai pelacur, bermaksud agar MNR yang membawakan sepeda motor Yamaha merk Miou Soul milik korban.

Sedangkan Syafii membonceng korban menggunakan sepeda motor merk Honda Blade. Mereka bertiga lalu menuju ke areal makam Sentono (pinggir sungai) Dusun Krajan 2, Desa Dawuhan wetan, Kecamatan Rowokangkung, Kabupaten Lumajang. Sabtu (19/1/19).

Syafii mengaku biasanya korban memasang tarif 50 ribu, kali ini usai bercumbu korban meminta bayaran lebih.

Sikap korban membuat Syafii emosi, lantas memukulkan helmnya ke kebagian tubuh korban hingga membuat korban sempoyongan.

Saat korban tak sadarkan diri, tersangka melempar tubuh korban ke sungai Bondoyudo Sentono Tebuan, Dusun Krajan II, Desa Dawuhan Wetan, Kecamatan Rowokangkung, Kabupaten Lumajang yang bermuara hingga ke Pantai Paseban, Kabupaten Jember.

Jasad Korban Terdampar di Paseban

Jasad perempuan telanjang yang tedampar di Pantai Wisata Paseban Kencong Jember.

Guna mengungkap misteri pembunuhan itu, menurut keterangan Kasat Reskrim AKP Hasran, dibentuk tim gabungan antara Tim Cobra Polres Lumajang dan tim resmob Polres Jember.

Tim gabungan itu ahirnya berhasil meringkus Syafii dan MNR yang diduga pelaku pembunuhan. Jumat (25/1/19). Tim Gabungan itu juga menemukan barang berharga milik korban yang telah di jual para tersangka.

“Kita berhasil menelusuri barang milik korban yang di ambil oleh para tersangka, yaitu perhiasan dan sepeda motor yang di jual sampai situbondo”, papar Hasran.

Kapolres Merasa Miris

Kapolres Lumajang AKBP DR Muhammad Arsal Sahban SH SIK MM MH menaku miris mengetahui salah satu masih remaja.

“Kita prihatin, pelaku masih di bawah umur, tetapi karena kejadian tersebut telah menghilangkan nyawa orang lain kami akan tetap proses sesuai hukum yang berlaku “, tegas Arsal.

Menurut AKBP ARSAL SAHBAN terkait pelaku dibawah umur, membuktikan terjadinya degradasi moral.

“Sangat disayangkan, salah satu pelaku masih anak dibawah umur. ini membuktikan adanya degradasi moral dilingkungan kita. ini menjadi PR kita bersama untuk membangun karakter dan kepribadian positif sejak usia dini,” ujar Arsal.

Digelandang Ke Mapolres Jember

Kapolres Jember AKBP Koesworo Wibowo dihadapan awak media membenarkan terungkapnya misteri pembunuh jasad perempuan yang ditemukan di Pantai Paseban.

Kedua tersangka di gelandang ke Mapolres Jember, minggu (27/1/19) untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut.

Kata Kusworo, hasil otopsi menunjukkan bahwa korban meninggal karna tenggelam.

“jadi pada saat korban di buang ke sungai sepertinya belum sepenuhnya meninggal,” kata Koesworo.

Sebelum membuang korban ke sungai pelaku mengambil motor dan barang korban. Sepeda motor hasil kejahatan itu sudah di jual kepada rekanya yang masih DPO dengan harga Rp 2 juta rupiah

” Atas perbuatanya tersangka di ancam dengan pasal 338,pasal pembunuhan dengan ancaman 15 tahun penjara,” pungkasnya. (@)

Table of Contents
- Advertisement -spot_img

Berita Populer

- Advertisement -spot_img