Redistribusi Tanah Objek Reforma Agraria, Jember Terima 500 Sertifikat 

Redistribusi tanah
Foto : Bupati Jember Hendy Siswanto, saat membagikan sertifikat secara simbolik

Loading

Jember – jempolindo.id Redistribusi Tanah Objek Reforma Agraria, Jember Terima 500 Sertifikat, yang dibagikan Presiden Joko Widodo (Jokowi) bertepatan dengan  dengan Hari Agraria dan Tata Ruang Tahun 2021. Jokowi, secara nasional, menyerahkan 124.120 sertifikat tanah hasil redistribusi di 26 provinsi dan 127 kabupaten dan kota, 5.512 di antaranya merupakan hasil penyelesaian konflik agraria di 7 provinsi dan 8 kabupaten/kota yang menjadi prioritas di tahun 2021, pada Rabu (22/9/2021).

Hal itu diakui Bupati Jember, Hendy Siswanto membenarkan bahwa  pihaknya telah menerima sejumlah 500 sertifikat redistribusi dari Presiden Jokowi.

“Bapak presiden membagikan sertifikat redistribusi. Banyak yang menerima, di Jember sendiri tadi menerima 500 sertifikat yang akan diserahkan ke desa-desa langsung dan sebagai simbolisas tadi ada 20 kades yang menerima,” tutur Hendy usai mengikuti acara penyerahan sertifikat redistribusi tanah secara daring di Pendapa Wahyawibawagraha.

Sementara itu, Kepala Kantor BPN Kabupaten Jember Sugeng Mulyo Santuso mengatakan di kabupaten Jember sendiri secara prinsip tidak ada konflik tanah, hanya saja legalisasinya yang di selesaikan.

“Di lokasi redistribusi yang lama-lama Jenggawah sama di Kalirejo itu redis-redis lama tahun 90an bekas tanah-tanah PTPN 10 yang sudah memang secara fisik sudah dikuasai masyarakat,” katanya.

Jadi, lanjutnya, menyelesaikan proses redis-redis yang lama mangkanya kita selesaikan sekarang.

Karena menurut Sugeng, prinsip kegiatan ini bertahap sesuai anggaran yang diberi oleh pemerintah pusat dan anggarannya dari Kanwil. (Ar)

Table of Contents